Kriminalitas Kotabaru

Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru Kalsel Bekuk Pengedar 23 Paket Sabu di Dirgahayu

Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap MF (28) di Jalan Demang Lehman, Desa Dirgahayu RT 08 RW 02, dengan 23 paket sabu yang akan diedarkan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRES KOTABARU
Tersangka pengedar 23 paket sabu, MF (28), kini ditahan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Menjadi perhatian warga setelah polisi melakuan penangkapan di Jalan Demang Lehman, Desa Dirgahayu RT 08 RW 02, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu menyusul ditangkapnya MF (28) oleh anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, belum lama tadi.

Dalam penangkapan ini, para petugas dapat mengamankan 23 paket sabu siap edar yang sudah dibungkus plastik klip.

Baca juga: Kedapatan Petugas Polsek KPL Banjarmasin Bawa Pisau Lipat, Pria Sulawesi Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Berawal dari Informasi, Petugas Polsek Paringin Balangan Ciduk Pengedar Sabu

Pelaku merupakan warga Jalan Pembangunan 3 Block C, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Selain itu, pelaku juga diketahui berdomisili di Jalan 27 Juni, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Selain mengamankan 23 paket sabu seberat 2,01 gram, juga diamankan barang bukti lain oleh polisi , di antaranya adalah uang Rp 250 ribu.

Baca juga: Griya Yatim Dhuafa di Mentaos Kota Banjarbaru Ditutup Setelah Seorang Pengelolanya Ditahan Polisi

Baca juga: Anak Asuh Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Tertekan dan Kekurangan Gizi.

Baca juga: Pengelola Dilaporkan Terlibat Penganiayaan, Panti Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Kerap Pindah Tempat

Kepala Polres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, melalui Kasatresnarkoba, AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku ini sering mengedarkan sabu.

Dari informasi itulah, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan.

Tidak berlangsung lama, pelaku ini akhirnya mereka tangkap.

Baca juga: Pasrah Dibekuk, Mahasiswa Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Digiring ke Mapolres Balangan

Baca juga: Operasi SAR Gabungan Sisir Lokasi Sekitar Nelayan Jatuh dari Kapal di Perairan Sebuku Kotabaru

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 23 paket sabu yang berat bersihnya 2,01 gram.

"Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli di Batulicin," kata AKP Nur Alam

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved