Penganiayaan Anak
Pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Mengaku Menganiaya Anak Asuh
tindakan penganiayaan terhadap anak asuh diakui langsung oleh pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Laporan mengenai dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru juga diterima Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Masliani mengatakan hukuman tersebut tidak wajar.
“Ya tidak wajar tidakan seperti itu, karena mereka masih anak-anak,” ujarnya, Jumat.
Dia mengungkapkan tindakan penganiayaan terhadap anak asuh diakui langsung oleh pengelolanya.
“Anak-anak juga mengakui mereka mengalami penganiayaan. Ada satu anak yang terlihat jelas mengalami luka lebam di hidung,” terangnya.
Saat DP2KBPMP2A Banjarbaru melakukan pendampingan terhadap anak panti.
Dinas Sosial Banjarbaru juga bergerak melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pita Kuning Satpol PP Banjarbaru Membentang di Depan Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa
Baca juga: Saksi Mata Sering Melihat Anak-anak Dihukum Pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru
Baca juga: Anak Asuh Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Tertekan dan Kekurangan Gizi.
Berdasarkan penelusuran, izin rumah bagi anak yatim dan duafa itu berakhir pada September 2022.
“Sudah habis dan belum ada diperpanjang. Izin panti sosial berlaku selama tiga tahun, dan harus diperbaharui,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial Noor Ifansyah, Jumat.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang izin bila pengelolanya dinyatakan bersalah.
Selain izin, Ifansyah menerangkan semua panti sosial harus melaporkan catatan keuangan, minimal satu tahun sekali.
Namun hal tersebut ujar Ifansyah sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa.
“Panti ini tidak pernah mengirimkan laporan keuangan tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Saat ini, menurut Ifansyah, ada 10 panti sosial yang terdaftar di Kota Banjarbaru, termasuk Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa.
“Tapi yang memiliki izin sekarang hanya sembilan, karena yang satu ini izinnya sudah tidak berlaku,” ungkapnya seraya mengatakan Dinsos Banjarbaru melakukan kunjungan dan pemantauan setiap tiga bulan. (BPost Cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.