Penganiayaan Anak

Pita Kuning Satpol PP Banjarbaru Membentang di Depan Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa

Penyegelan Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru menyikapi laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penganiayaan.

Editor: Eka Dinayanti
Kelurahan Mentaos untuk BPost
Satpol PP Banjarbaru saat menyegel Panti Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru yang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap anak asuh, Jumat (13/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pita kuning hitam membentang menutupi bagian depan Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Jumat (13/1).

Pita dipasang personel Satpol PP, Kamis (12/1) sore.

Spanduk nama panti juga diturunkan petugas.

Itu setelah pengelola panti diduga melakukan penganiayaan terhadap enam anak asuhnya.

Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat menjelaskan tindakan tersebut menyikapi laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penganiayaan.

Baca juga: Diduga Dianiaya Pengelola, Anak Asuh di Panti Griya Yatim Dhuafa Alami Kekerasan Ini

“Kami ke sana melakukan pendampingan sekaligus melakukan penyegelan, tidak boleh beroperasi,” katanya.

Dua pengelola kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru.

Kasat Reskrim Iptu Zuhri mengatakan pihaknya masih mendalami perbuatan dan motif terduga pelaku.

“Belum terlalu dalam, baru sebatas menyikapi laporan,” kata Zuhri mewakili Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah. (BPost Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved