SNBP 2023

Mau Masuk Kuliah di Jalur Prestasi? Simak Tahapan SNBP 2023

Bagi yang ingin masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi, bisa ikuti SNBP 2023. Simak jadwal dan tahapannya.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
Cara cek kuota sekolah SNBP 2023. Simak tahapan SNBP 203. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi yang ingin masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur prestasi, bisa ikuti SNBP 2023. Simak jadwal dan tahapannya.

Seleksi sudah mulai tahapan pengumuman kuota hingga masa sanggah sekolah.

Pembuatan akun SNPMB oleh sekolah akan dilakukan 9 Januari hingga 9 Februari 2023.

Jangan sampai lupa jadwal tahapan agar bisa mengikuti seleksi.

Baca juga: Diduga Terpapar Narkoba, Kontrak Sebelas PTT di Tanahlaut Tak Diperpanjang

Baca juga: Kunjungi Desa Datar Batung, Dandim 1002/HST Dengar Keluhan Warga Sulitnya Angkut Hasil Pertanian

Simak tahapan-tahapan untuk pendaftaran SNBP tahun 2023.

Di tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) diubah namanya menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiwa Baru (SNPMB) ini dibentuk oleh Mendikbudristek untuk seleksi masuk PTN 2023.

Tiga jalur seleksi yang dibuka yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri oleh PTN.

Seleksi dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Tahapan SNBP Tahun 2023

Berikut ini seluruh tahapan pendaftaran SNBP tahun 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

1. Pengumuman kuota

Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah

Wajib bagi sekolah yang belum punya akun SNPMB melakukan registrasi melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa

Wajib bagi siswa kelas 12 melalui lamanhttps://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

4. Lihat data

SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah menentukan calon peserta

Penentuan berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS oleh sekolah.

Baca juga: Orangtua Anak Istimewa di HST Kalsel Kesulitan Cari Guru Pendamping dan Sekolah Inklusif

7. Pendaftaran SNBP

Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

8. Pilihan PTN dan program studi

Para pendaftar bisa memilih paling banyak dua PTN.

9. Pengunggahan portofolio

Pengunggahan ini wajib untuk peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan olahraga.

10. Seleksi Jalur SNBP

Seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

11. Pengumuman

Hasil kelulusan SNBP dapat dilihat di laman SNPMB atau mirornya pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

12. Daftar Ulang

Pendaftaran ulang dilakukan di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Baca juga: Puting Beliung Rusak Dua Rumah di Kabupaten Banjar Kalsel, Warga Diimbau Waspada Cuaca Buruk

Jadwal SNPB

Pembuatan akun SNPMB oleh sekolah akan dilakukan 9 Januari hingga 9 Februari 2023.

Sedangkan untuk pembuatan akun SNPMB siswa dilakukan tanggal 9 Januari hingga 15 Februari 2023.

Berikut ini jadwal PDSS dan SNBP:

- Sosialisasi PDSS 1 Desember 2022-8 Februari 2023

- Sosialisasi SNBP 1 Desember 2022- 28 Februari 2023

- Launching kegiatan PMB: 3 Januari 2023

- Penetapan Siswa Eligible: 3 Januari- 8 Februari 2023

-Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2023

- Pendaftaran SNBP oleh siswa: 14-28 Februari 2023

- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023 jam 15.00 WIB

Sebagai informasi, Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

PDSS mengakomodir Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (sistem Paket dan SKS).

Sehingga sekolah yang tak memakai kurikulum nasional tak boleh daftar PDSS.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved