Newsupdate

VIDEO Fenomena Pengemis Online di Tiktok, Menteri Sosial Tri Rismaharini Sebut Pemda Harus Menindak

Fenomena pengemis online dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet. Mensos RI Tri Rismaharini pun angkat bicara.

Editor: Achmad Maudhody

BANJARMASINPOST.CO.ID - Teknologi informasi begitu pesat berkembang di era digital.

Kemajuan ini tak hanya mendatangkan inovasi positif tapi juga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan hal yang membuat geleng-geleng kepala.

Contohnya kini muncul fenomena pengemis online yang mengemis secara online di platform media sosial Tiktok.

Hal ini juga sudah mendapat respon dari pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bakal menyurati pemda guna menindak orang-orang yang mengemis online di platform media sosial Tiktok.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - VIRAL Truk Kuning Raksasa Melintas di Jalan Kota Banjaramasin, Netizen : Bahaya

Ia menegaskan bahwa fenomena mengemis, baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan.

Fenomena mengemis online dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku kreator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.

Mereka memanfaatkan fitur 'gift' yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.

Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur.

Fenomena mengemis online dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga sejumlah orang. Bahkan tak cuma oleh kalangan anak muda yang akrab dengan teknologi informasi dan media sosial, tapi juga lansia.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - Fortuner Viral Gegara Ditawarkan Dengan Harga Murah, Begini Fakta Sebenarnya

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-video.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved