Heboh Banget

VIDEO Heboh Banget Tuntutan 8 Tahun Penjara Membuat Kuat Maruf Tak Kuat Menahan Air Mata

Terdakwa Kuat Maruf menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023), saat jaksa menuntutnya 8 tahun penjara.

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Satu sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir selesai.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat Senin (16/1/2023), agendanya adalah pembacaan tuntutan.

Pada sidang ini, Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa. 

Kemudian, jaksa menuntutnya supaya dia dipenjara selama 8 tahun penjara.

Setelah mendengar tuntutan jaksa , Kuat Maruf menangis. (*)

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=FozzzQPhFgU&ab_channel=Tribunnews.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved