Berita Tanahlaut

Pesta Tuak di Pelaihari, Sembilan Remaja Digaruk Satpol PP Tala dan Dikenakan Sanksi

Sembilan remaja digeruduk saat pesta tuak di depan retail modern di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau, Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
SATPOL PP DAN DAMKAR TALA
Personel Satpol PP dan Damkar Tala memperingatkan sembilan remaja agar tak mengulangi perbuatan negatif. Senin (16/1) malam tadi, mereka digeruduk karena kedapatan pesta tuak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Patroli penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Perilaku menyimpang seperti mabuk-mabukan menjadi salah satu sasaran.

Terkini, malam tadi, personel Satpol PP dan Damkar Tala kembali menggaruk orang-orang yang sedang melakukan aktivitas negatif tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri menyebutkan ada sembilan orang pihaknya amankan.

Terdiri atas delapan laki-laki dan satu orang perempuan.

"Masih remaja semua. Usianya ada yang 16 tahun dan ada yang 20 tahun," papar Kusri kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pemilik Minuman Beralkohol Digeruduk Satpol PP Tanahlaut, Besok Diperiksa di Markas

Baca juga: Pekerjakan Pramusaji di Bawah Umur, Satpol PP Tala Ancam Tutup Warung Ini Jika Masih Bandel

Sebagian dari mereka, sebut Kusri, berasal dari luar Tala.
"Ada tiga orang dari Banjar, sisanya dari Tala. Semuanya sudah tak ada yang sekolah lagi," bebernya.

Para remaja tersebut digeruduk saat pesta tuak di depan retail modern di seberang hotel ternama di kawasan Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau, Pelaihari.

Kedatangan personel Satpol PP Tala secara tiba-tiba sekitar pukul 22.00 Wita mengejutkan kalangan remaja tersebut.

Mereka tak berkutik karena kedapatan sedang asyik pesta tuak.

Mereka pun pasrah dibawa ke markas Satpol PP dan Damkar di kawasan Jalan A Syaini, Pelaihari.

Selanjutnya para remaja tersebut diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Selain itu juga dikenai sanksi fisik.

Baca juga: Razia Pekat di Batumandi, Polres Balangan Amankan Penjual dan Pembeli Minuman Beralkohol

"Yang laki-laki kami hukum fisik seperti push up, sedangkan yang perempuan kami sanksi menyapu halaman kantor," pungkas Kusri.

Tuak yang mereka minum bersama-sama disita.

Personel Satpol PP juga turut mengamankan tiga unit gitar dari tangan sembilan remaja tersebut.

Penuturan warga, selama ini remaja tersebut kerap ngamen di sejumlah warung/rumah makan yang berada di sepanjang Jalan KH Mansyur.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved