Berita Tanahlaut
Pemilik Minuman Beralkohol Digeruduk Satpol PP Tanahlaut, Besok Diperiksa di Markas
Sedikitnya belasan botol minol ditemukan Satpol PP Tala pada giat di wilayah Kecamatan Pelaihari.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran minuman beralkohol (minol) terus dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah beberapa waktu lalu beberapa pemilik minol digaruk, ada lagi yang digeruduk.
Informasi diperoleh Selasa (17/1/2023), sedikitnya belasan botol minol berbagai merek yang ditemukan pada giat yang mereka lakukan di wilayah Kecamatan Pelaihari pada Senin pagi kemarin tersebut.
"Sekitar pukul 9.30 Wita kami bergerak hingga sekitar pukul 11.00 Wita," ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan saat pihaknya tiba di lokasi, pemilik minol tersebut sedang tidur.
Baca juga: Pekerjakan Pramusaji di Bawah Umur, Satpol PP Tala Ancam Tutup Warung Ini Jika Masih Bandel
Baca juga: Sejumlah Orang Diamankan Satpol PP Tala karena Pesta Miras, Sanksi Fisik Ini Diterapkan
Kedatangan pihaknya secara tiba-tiba tersebut mengejutkan pihak rumah tersebut.
Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan sejumlah botol minol.
"Minuman beralokohol tersebut kami temukan di ruang kamar, diletakkan di lantai," papar Kusri yang langsung memimpin giat penertiban penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
Personelnya juga memeriksa tempat lain, termasuk mengecek kendaraan motor.
"Kami temukan tujuh botol minuman beralkohol yang disimpan di dalam jok motor itu," sebutnya.
Operasi tersebut dikatakannya sebagai respons keluhan masyarakat soal adanya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Pelaihari.
Baca juga: Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas di Banjarmasin Sudah Dilatih, Namun Masih Terbatas
Kusri mengimbau kepada masyarakat membantu menginformasikan pelanggaran-pelanggaran peraturan daerah (perda) yang ada di Tala.
"Kami harapkan seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah masing-masing," tandas Kusri.
Ia mengatakan barang bukti belasan minol tersebut telah diamankan. Pemilik minol dipanggil ke markas Satpol PP dan Damkar untuk proses lebih lanjut.
"Kami panggil hari Rabu karena jadwal sidang tipiring Hari Jumat," pungkas Kusri.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Tanahlaut
Satpol PP Tanahlaut
penjual minuman beralkohol
Banjarmasinpost.co.id
Simpan Sabu di Bekas Minuman Suplemen, Pemuda di Batibati Tanahlaut Ini tak Pasrah Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Api Membara di Lahan Bondong Batibati Tanahlaut, Tim Gabungan Langsung Lakukan Pemadaman |
![]() |
---|
Giliran Pengedar Sabu di Tajaupecah Talahlaut Diringkus di Kebun Karet, Polisi Temukan 10 Paket |
![]() |
---|
Pengedar di Kintap Tanahlaut Dibekuk Saat Timbang Sabu, Dapatkan Barang Melalui Sistem Ranjau |
![]() |
---|
Seluruh MPA Tanahlaut Siaga Antisipasi Karhutla, KPH Siap Kerahkan Perlengkapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.