Berita Nasional

Diduga Cabuli Bocah TK Berusia 6 Tahun, 3 Anak SD di Mojokerto Ini Dilaporkan ke Polisi

Satu anak TK di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur diduga dicabuli 3 anak Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun, ini kata penasehat hukum keluarga korban

Editor: Irfani Rahman
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Satu anak TK diduga dicabuli 3 bocah SD di Mojokerto, Jawa Timur 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Tiga anak Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan ke Polres Mojokerto. Ke-3 anak SD ini diduga mencabuli bocah TK berusia 6 tahun.

Hal ini karena orang tua korban tak terima adanya dugaan pencabulan tersebut.

Apalagi hasil visum diduga ada luka di bagian vital korban .

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno menjelaskan dugaan pencabulan terjadi di sebuah rumah di dekat rumah mereka pada Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Muntahan Para Korban Jadi Bukti, Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dibongkar, Gegara Hal Ini

Baca juga: Pilu Bayi 2 Bulan di Pasar Rebo Ini Tewas dengan Luka Memar di Tubuhnya, 3 Orang Jadi Tersangka

Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena hanya dihuni oleh pemiliknya pada malam hari.

Saat bermain dengan temannya, korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bermain ke rumah yang dalam kondisi kosong tersebut.

“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).

Menurut Krisdiyansari, pelaku yang mengajak pindah bermain adalah pelaku utama dalam dugaan pencabulan tersebut.

Rumah pelaku tersebut bersebelahan dengan rumah korban dan masih ada hubungan kerabat dengan korban. Ia juga yang pertama kali mencabuli korban.

Lalu ia memaksa kedua temannya untuk melakukan perbuatan serupa dan mengancam akan memukul keduanya serta tak menemani jika tidak mengikuti perintahnya.

Dari cerita korban, saat dicabuli, ia dipegangi oleh pelaku lainnya sehingga tak bisa melawan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu teman korban yang megetahui pencabulan itu bercerita ke pengasuhnya.

Pengasuh tersebut kemudian menyampaikan cerita itu ke ibu dan nenek korban. Lalu ibu dan nenek korban menemui ibu dari salah satu pelaku pada Minggu (8/1/2023).

Sempat terjadi perdebatan antar keluarga dan kabar pencabulan itu beredar di kampung mereka.

Baca juga: 8 Pria Rudapaksa Bocah SMP di Banyumas Hingga Hamil, Terbongkar Pelaku Lakukan di Hotel dan Kuburan

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Medan Johor Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri saat Rumah Terbakar

Pemerintah desa sempat memediasi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban pun menerima mediasi dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan.

Keluarga korban juga meminta agar para pelaku dipindahkan ke sekolah lain atau dipindah ke tempat lain yang tidak satu lingkungan dengan korban.

Selain itu keluarga korban juga mengajukan pembiayaan untuk konsultasi korban ke psikiater sebagai kompensasi atas penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).

“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.

Ada luka di luar kelamin

Menurut Krisdiyanti, dari hasil visum terdapat luka di bagian luar kelamin korban akibat pemaksaan benda tumpul.

Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil pertemuan dengan psikilog, terungkap jika korban mengalami pencabulan sebanyak lima kali.

Empat pencabulan dilakukan sepanjang tahun 2022 oleh satu pelaku. Lalu pada 7 Januari 2023, pelaku kembali mencabuli korban dengan mengajak dua rekannya.

“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.

Dia mengatakan, keluarga korban berharap agar kasus tersebut dapat diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Setidaknya, kata Krisdiyansari, keluarga pelaku bisa lebih ketat untuk mendidik dan mengawasi pelaku agar tidak ada korban lain.

Selain itu penasihat hukum korban juga mengatakn korban tak mau ke sekolah sejak Senin (16/1/2023) karena trauma bertemu dengan pelaku.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Jumat 20 Januari 2023, Banjarmasin dan Surabaya Hujan Petir

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Jumat 20 Januari 2023, Ada Diskon Jelang Imlek 2023

Padahal pekan sebelumnya, korban masih mau ke sekolah saat pelaku dipindahkan oleh orangtuanya ke luar desa.

“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari.

"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondani belum merespons saat dikonfirmasi terkait pencabulan tersebut

Sumbr : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved