Religi
Bacaan Shalawat Nariyah Disertai Lafal Latin, Buya Yahya Sebut Tidak Ada Unsur Kesyirikan
Buya Yahya terangkan mengenai tentang bacaan shalawat Nariyah.Menurutnya taka da unsur kesyirikan dalam shalat Nariyah
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
"Jadi Anda pada saat ingin berdoa puji Allah SWT minimal Alhamdulillah kalau bisa Anda puji lebih banyak lagi lebih bagus, kemudian setelah itu Anda baca shalawat kepada Nabi SAW," terang Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Islam Terkini.
Dari hadist shahih, Rasulullah SAW mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya namun tidak bershalawat untuk Nabi SAW, maka Nabi Muhammad SAW bersabda orang ini tergesa-gesa.
Lalu Rasulullah SAW memanggil orang tersebut lalu bersabda, "Bila salah seorang dari kalian berdoa maka hendaknya memulai dengan pujian kepada Allah SWT, kemudian membaca shalawat untuk Nabi SAW lalu setelah itu boleh berdoa apa saja, diriwayatkan Abu Daud, Tirmizi, Ahmad, dan Al-Hakim.
"Tapi kalau Anda punya hajat ingin sampaikan doa secara khusus kepada Allah, mulailah dengan pujian kepada Allah dan juga shalawat kepada Nabi SAW," ucapnya.
Sebuah hadist mulia dari Thabrani mengingatkan, Rasulullah SAW bersabda doa akan terhalangi atau tidak diterima Allah hingga orang tersebut membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Tonton Videonya
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Buya Yahya
shalawat Nariyah
bacaan Shalawat Nariyah
arti shalawat Nariyah
ceramah buya yahya
Banjarmasinpost.co.id
Hukum Menikah di Bulan Maulid Nabi Dijelaskan Buya Yahya, Imbau Hindari Ini |
![]() |
---|
Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Jabarkan Sunnah Berbuka bagi Umat Islam |
![]() |
---|
Cara dan Niat Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Paparkan Pengerjaannya Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Kumpulan Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh, Ustadz Adi Hidayat Urai Versi Riwayat Shahih |
![]() |
---|
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Maulid Nabi 2025, Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.