Berita Batola
Usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, 603 PPS Batola Apel Kesiapan Menyukseskan Pemilu 2024
Pengambilan sumpah janji anggota PPS sesuai agama Islam dan agama Hindu yang dipeluk anggota PPS se Kabupaten Barito Kuala.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala, Rusdiansyah melantik dan mengambil sumpah janji 603 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Barito Kuala, Selasa (24/1/2023).
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Barito Kuala, Jalan KTM Kelurahan Ulubenteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengambilan sumpah janji anggota PPS sesuai agama Islam dan agama Hindu yang dipeluk anggota PPS se Kabupaten Barito Kuala.
Penandatangan berita acara oleh perwakilan PPS dan Ketua KPU dan pembacaan pakta integritas PPS untuk bertekad melaksanakan Pemilu 2024 secara luber di tingkat desa dan kelurahan secara transportasi dan bertanggung jawab.
Baca juga: Hari Ini KPU Batola Melantik 603 PPS di Gedung Serbaguna
Usai penandatangan pakta integritas dilanjutkan dengan apel kesiapan menyukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Barito Kuala.
Inspektur Apel dipimpin Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala, Rusdiansyah.
Hadir dalam acara itu, Penjabat Bupati Batola Mujiyat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Kuala, Camat se Kabupaten Barito, Ketua Partai Politik serta Pemilu 2024 dan undangan.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
berita batola
Pelantikan PPS Batola
KPU Batola
Banjarmasinpost.co.id
| Dari Lumpur ke Harapan, Warga Desa Tumih Batola Sambut Gembira Jalan Baru dan Air Bersih |
|
|---|
| Mayat Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Barito Batola Ditemukan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Warga Bakumpai Batola yang Jatuh di Sungai Barito, Setelah Pencarian Selama 20 Jam |
|
|---|
| Perahu Kecil Ditemukan Tanpa Awak di Sungai Barito, Penangkap Ikan Diduga Tenggelam di Batola |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Barito Selama Tiga Hari, Truk Dilarang Melintas Siang Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.