Religi

Hukum Tahlilan untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ceramah UAS Ingatkan Tak Perlu Berutang

Tradisi tahlilan banyak dilakukan umat muslim. Ustadz Abdul Somad memberikan pandangan mengenai hukum tahlilan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Tribunnews/JEPRIMA
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum melaksanakan tahlilan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tradisi tahlilan banyak dilakukan umat muslim. Ustadz Abdul Somad memberikan pandangan mengenai hukum tahlilan.

Dari asal kata, Ustadz Abdul Somad menguraikan tahlil adalah Lailahailallah yang bermakna tidak ada Tuhan selain Allah.

Dituturkan Ustadz Abdul Somad, membaca tahlil atau tahlilan yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal boleh dilakukan.

Tahlilan adalah tradisi selamatan sebagian umat Islam di Indonesai untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal dunia.

Biasanya tahlilan dilakukan oleh anak atau keluarga dan kerabat seorang muslim yang sudah tiada.

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kalimat tahlil ialah Lailahailalallah, berbeda dengan bacaan tasbih, tahmid, dan takbir.

Baca juga: Dua Waktu Mustajab Berdoa di Hari Jumat, Simak Ceramah Ustadz Adi Hidayat

Baca juga: Relawan Galuh Bagikan Makanan kepada Jemaah Haul Guru Sekumpul 2023 di Pekauman Baru Kalsel

"Tujuh hari, 40 hari, buat kenduri, bagi makanan, kirim doa tidak dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, namun ada pada kitab Tabiin Imam Atha, menurut Imam Atha dari kalangan Tabiin, orang yang meninggal diuji di dalam kuburnya selama 7-40 hari maka dianjurkan bersedekah dan berkirim doa," jelas Ustazd Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Smart Amal.

Pendapat lainnya, tasbih Subhanallah, tahmid Alhamdulillah, takbir Allahuakbar, Siapa yang mengucap Tahlil kemudian dihadiahkan kepada si mayit, pahalanya sampai dan mayit itu dapat manfaat, hal tersebut berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah dalam kitab majemuk Fatawa Ibnu Taimiyah.

Alasan UAS memilih sependapat dengan Ulama tersebut yakni yang melarang tahlilan adalah anak buah Ibnu Taimiyah.

"Kalau dimasakkan makanan misal bubur kacang hijau, lalu dihadiahkan pahala untuk almarhum sampai pahalanya, dalilnya seseorang bertanya kepada Nabi SAW, sedekah yang dihadiahkan untuk ibu apakah sampai, Nabi Muhammad SAW menyebut sampai," terangnya.

Sedekah yang paling afdhol adalah memberi air minum, jika air minum saja afdhol apalagi makanan misalnya gulai.

"Maka dari itu artinya sedekah sampai, tahlil sampai atau mendapat pahala," ucap Ustadz Abdul Somad.

Selain tahlil dan sedekah, bisa pula menghadiahkan orang meninggal dengan membaca Alquran misalnya surah Yassin.

Bagi orang yang tidak mampu atau miskin, Ustadz Abdul Somad mengatakan tak perlu memaksa diri hingga berutang untuk menggelar tahlilan.

Di zaman Nabi SAW, orang yang miskin justru diberikan makanan oleh tamu pelayat atau tetangga sekitarnya.

Baca juga: Doa Ketika Hujan Tak Kunjung Berhenti, Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Sesuai Tuntunan Rasulullah

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved