Rumdin Wali Kota Blitar Dirampok

Samanhudi Anwar Ditangkap Polda Jatim, Peran Mantan Wali Kota Blitar dalam Perampokan Terungkap

Peran mantan wali kota Blitar M Samanhudi Anwar terungkap dalam kasus perampokan di rumah dinas ditempati Santoso. Wali Kota Blitar Santoso disekap.

Editor: M.Risman Noor
tribunnews.com
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat menjalani bebas bersyarat. Kini diamankan Polda Jatim terkait kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Santoso. 

Dua Tersangka Masih Buron

Gerombolan perampok yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.

Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.

Bentuk tubuh Okky Suryadi tinggi kurus dan berambut hitam pendek.

Sementara Medy Afriyanto memiliki tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat.

Warna kulit Medy Afriyanto sawo matang dengan perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan kedua DPO ini merupakan residivis sama seperti tiga tersangka yang telah ditangkap.

"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor perampokan dan sopir mobil.

Baca juga: Datangkan 5000 Ton Beras Impor dari Thailand, Kepala Bulog Kalsel Sebut Rasanya Mirip Siam

Awal Para Tersangka Bertemu

Sebelumnya, Kompol Trie Sis Biantoro, mengatakan para tersangka berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Gerombolan perampok ini dibentuk oleh Mujiadi dan Asmuri.

Keduanya sama-sama pernah mendekam di Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari tahun 2007 sampai 2008, karena terjerat kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved