Tahanan Kabur

Ditangkap Usai Indehoy di Lokalisasi Gempol, Pelarian 2 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Berakhir

Dua tahanan dari Polres Pasuruan yang kabur awal tahun 2023 lalu ditangkap tim Polres Pasuruan usai iindcehoy di lokalisasi Gempol Porong

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. 2 Tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan ditangkap usai indehoy di lokalisasi Gempol Porong, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Dua tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan kabur awal tahun 2023 yakni Jainulloh dan Dedi Yongki berhasil ditangkap petugas.

Kedua tahanan ini ditangkap usai indehoy dengan pekerja seks komersial (PSK) di lawasan lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi,  Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).

Dengan tertangkapnya 2 tahanan yangkabur ini berarti telah 4 tahanan dari 7 tahanan yang kabur telah ditangkap petugas.

Petugas Tim Polres Pasuruan sendiri tengah memburu tahanan yangmasih kabur lainnya.

Baca juga: Wanita Asal Pasuruan Ini Tewas di Rumah Kontrakan di Manokwari, Ditemukan Terduduk di Kamar Mandi

Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Volunteer World Superbike Mandalika 2023, Untuk 19 Posisi, Ini Kualifikasinya

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi mengatakan kedua tahanan itu yakni tersangka kasus narkoba, Jainulloh, warga asal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Dedi Yongki, warga asal Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

"Masing-masing diketahui sedang menyewa PSK untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan upah senilai Rp 1 juta per orang,” ungkap Farouk melalui sambungan telepon, Minggu (29/01/2023).

Polisi sebelumnya sudah memantau keduanya memasuki kawasan lokalisasi tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak langsung menangkap mereka.

Polisi menunggu hingga mereka pulang dari lokalisasi menuju kamar kos yang diduga telah mereka sewa di kawasan Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

"Sesampainya di rumah kos, langsung tim kami menggerebek keduanya," ujarnya.

Farouk menceritakan aksi penangkapan kedua tersangka itu dilakukan saat salah satu tersangka, Yongki membuka kamar kos.

"Ia langsung kaget. Sekaligus tersangka Jainulloh juga berhasil ditangkap dalam kesempatan itu. Ternyata selama dalam pelarian mereka selalu pergi berdua," tuturnya.

Farouk mengatakan, pihaknya masih mengejar 3 dari 7 tahanan yang masih berkeliaran di luar sana.

"Kami masih melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," ujarnya.

Ketiga tahanan itu yakni Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.

Baca juga: Ibu Menyusui Bolehkah Minum Kopi? Ini Kata Ahli

Baca juga: Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo, BMKG : Tak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Jadwal Acara TV MInggu 29 Januari 2023, Ada Papa Rock & Roll di Trans & dan Suami Pengganti di ANTV

Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel Polres Pasuruan. Insiden itu terjadi tepat pada hari pembuka tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023) lalu antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved