Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Orang akan Direkrut untuk Jadi Pantarlih di Banjarmasin

Pihak KPU Banjarmasin akan merekrut 1.935 orang sebagai anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/acm
ILUSTRASI - Penyelenggaraan Pemilu 2019 di TPS 021 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendaftaran untuk menjadi anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibuka hingga Selasa (31/1/2023). 

Jumlah anggota Pantarlih untuk Pemilu 2024 yang dicari sebanyak 1.935 orang. 

Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Taufiqurrakhman,  mengatakan, jumlah ini berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarmasin

Ia menjelaskan, satu anggota Pantarlih untuk satu TPS. Mereka inilah yang nantinya melakukan pencocokan dan meneliti data pemilih Pemilu 2024. 

Baca juga: VIRAL Truk Besar Tambang Lintasi Jalan Nasional, Lalu Lintas Macet di Desa Batik Kabupaten Batola

Baca juga: Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus Pencuri di Parkiran Duta Mall Kalsel

Baca juga: Vonis Mati bagi Pembunuh 3 Orang di Kabupaten Tanbu, JPU Peluk Suami Sekaligus Ayah Korban

Ia membeberkan, untuk DP4 saat ini ada 496.954. Sedangkan untuk satu TPS hanya boleh maksimal 300 orang pemilih. 

Tahapan pembentukan Pantarlih dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 26 hingga 28 Januari 2023.  Kemudian, penerimaan pada 26 hingga 31 Januari 2023. Penelitian administrasinya sejak 27 hingga 2 Februari 2023.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota Pantarlih pada 3 hingga 5 Februari 2023. Serta, penetapan nama hasil seleksi pada 5 Februari dan pelantikan pada 6 Februari. 

Ia menjelaskan, saat ini belum mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih. Sebab, Pantarlih direkrut Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: Relawan di Haur Batu Kabupaten Balangan Melayani Jemaah Pulang Haul Guru Sekumpul 2023 Martapura

Baca juga: Jemaah Haul Guru Sekumpul 2023 dari Jawa Masih Bertahan, Warga Samarinda Pulang Bawa Kenangan Indah

"Kalau jumlah, kami belum tahu. Namun, mereka yang mendaftar, tetap harus masuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba,” katanya.

Sementara itu, untuk mahasiswa yang kuliah di Banjarmasin dan berasal dari luar daerah, saat ini masih di data. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan pihak kampus. 

"Kami sudah sosialisasi, tinggal menunggu data dari pihak kampus," imbuh Taufiqurrakhman. 

Ia masih belum mengetahui terkait mekanisme pemilihan umum untuk mahasiswa yang tidak berdomisili di Banjarmasin, apakah nanti dibuat TPS di kampus atau ikut TPS di tempat dia tinggal. Termasuk, di rumah sakit nantinya.

Baca juga: Pencurian di Kalsel - Curi Sawit di Tanbu, Pelaku Ditangkap di Kelumpang Hulu Kotabaru

Baca juga: Aniaya Perempuan saat Utang Ditagih, HA Kembali Rasakan Sel Tahanan Polres Tabalong

Baca juga: Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Warga Sungai Andai Banjarmasin Meninggal karena Tenggelam

Sedangkan untuk di dalam rumah tahanan di Teluk Dalam, yakni TPS berlokasi khusus. "Sisanya, kami masih menunggu aturan. Kalau tahanan, memang tidak boleh keluar," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved