Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Ribuan Orang akan Direkrut untuk Jadi Pantarlih di Banjarmasin
Pihak KPU Banjarmasin akan merekrut 1.935 orang sebagai anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendaftaran untuk menjadi anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibuka hingga Selasa (31/1/2023).
Jumlah anggota Pantarlih untuk Pemilu 2024 yang dicari sebanyak 1.935 orang.
Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Taufiqurrakhman, mengatakan, jumlah ini berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarmasin.
Ia menjelaskan, satu anggota Pantarlih untuk satu TPS. Mereka inilah yang nantinya melakukan pencocokan dan meneliti data pemilih Pemilu 2024.
Baca juga: VIRAL Truk Besar Tambang Lintasi Jalan Nasional, Lalu Lintas Macet di Desa Batik Kabupaten Batola
Baca juga: Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus Pencuri di Parkiran Duta Mall Kalsel
Baca juga: Vonis Mati bagi Pembunuh 3 Orang di Kabupaten Tanbu, JPU Peluk Suami Sekaligus Ayah Korban
Ia membeberkan, untuk DP4 saat ini ada 496.954. Sedangkan untuk satu TPS hanya boleh maksimal 300 orang pemilih.
Tahapan pembentukan Pantarlih dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 26 hingga 28 Januari 2023. Kemudian, penerimaan pada 26 hingga 31 Januari 2023. Penelitian administrasinya sejak 27 hingga 2 Februari 2023.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota Pantarlih pada 3 hingga 5 Februari 2023. Serta, penetapan nama hasil seleksi pada 5 Februari dan pelantikan pada 6 Februari.
Ia menjelaskan, saat ini belum mengetahui jumlah pendaftar Pantarlih. Sebab, Pantarlih direkrut Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: Relawan di Haur Batu Kabupaten Balangan Melayani Jemaah Pulang Haul Guru Sekumpul 2023 Martapura
Baca juga: Jemaah Haul Guru Sekumpul 2023 dari Jawa Masih Bertahan, Warga Samarinda Pulang Bawa Kenangan Indah
"Kalau jumlah, kami belum tahu. Namun, mereka yang mendaftar, tetap harus masuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba,” katanya.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang kuliah di Banjarmasin dan berasal dari luar daerah, saat ini masih di data. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan pihak kampus.
"Kami sudah sosialisasi, tinggal menunggu data dari pihak kampus," imbuh Taufiqurrakhman.
Ia masih belum mengetahui terkait mekanisme pemilihan umum untuk mahasiswa yang tidak berdomisili di Banjarmasin, apakah nanti dibuat TPS di kampus atau ikut TPS di tempat dia tinggal. Termasuk, di rumah sakit nantinya.
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Curi Sawit di Tanbu, Pelaku Ditangkap di Kelumpang Hulu Kotabaru
Baca juga: Aniaya Perempuan saat Utang Ditagih, HA Kembali Rasakan Sel Tahanan Polres Tabalong
Baca juga: Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Warga Sungai Andai Banjarmasin Meninggal karena Tenggelam
Sedangkan untuk di dalam rumah tahanan di Teluk Dalam, yakni TPS berlokasi khusus. "Sisanya, kami masih menunggu aturan. Kalau tahanan, memang tidak boleh keluar," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Pantarlih
Kota Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KPU Banjarmasin
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.