Kriminalitas Kotabaru

Pencurian di Kalsel - Curi Sawit di Tanbu, Pelaku Ditangkap di Kelumpang Hulu Kotabaru

Pencuri sawit ditangkap di depan Mapolsek Kelumpang Hulu Kotabaru, setelah anggota piket menerima informasi pencurian sawit di Mentewe Tanahbumbu.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Polsek Kelumpang Hulu
Barang bukti sawit curian yang diamankan anggota Polsek Kelumpang Hulu Polres Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru menangkap MJ pelaku dugaan pencurian buah sawit, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku ditangkap di depan Mapolsek Kelumpang Hulu, setelah anggota piket menerima informasi ada pencurian sawit di Desa Trans, Blok F, Mentewe, Kabupaten Tanahbumbu.

Sebelumnya pelaku melakukan pencurian sawit di pinggir jalan dan memuatnya ke mobil pick up warna hitam.

Pelaku tancap gas melalui jalan Kodeco, karena dikejar warga dari Mentewe dan sempat diteriaki maling.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kapolsek Kalumpang Hulu Iptu Abdul Shomad mengatakan, setelah menerima laporan bersama anggota kemudian melakukan penghentian mobil pick up yang dikemudikan pelaku.

Baca juga: Dibekuk Polisi, Empat Pria di Tabalong Ini Dalangi Pencurian Kotak Amal dan Gas LPG

Baca juga: Pencurian di Kalsel - Pengakuan Rekan, Antarkan AJ dan HY ke Sel Tahanan Polres Tabalong

"Pelaku dan BB (Barang Bukti) mobil pick up dan buah kelapa sawit berhasil diamankan," kata Abdul Shomad kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (30/1/2023).

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku buah sawit yang diambil berasal dari Desa Trans, Blok F, Mentewe, Kabupaten Tanahbumbu.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Mentewe, mengingat TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah hukum Polsek Mentewe.

Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved