Berita Nasional

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Warga Tasikmalaya, 3 Dirawat di RS, Terungkap Pemasoknya Mahasiswa

Dua tewas serta 3 di rawat di RSU dr Soekardjo. ini setelah ke-5nya pestamiras oplosan. Kapolres Tasikmalaya Kota ungkap amakan seorang mahasiswa

Editor: Irfani Rahman
net
Ilustrasi miras oplosan. 2 warga Tasikmalaya, Jawa Barat tewas setelah menenggak miras oplosan. Tak hanya itu 3 dirawar di RS. Polisi amankan satu mahasiswa yang diduga meracik miras oplosan tersebut 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pesta miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir fatal. Dua warga tewas serta tiga di rawat di rumah sakit. Terungkap pemasoknya serta peraciknya adalah satu oknum mahasiswa.

Korban tewas setelah menenggak miras oplosan sempat di bawa ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

Diduga kerasnya  ramuan miras oplosan itu korban tak bisa diselamatkan.

Adapun kedua korban tewas adalah MS dan AI, keduanya warga Manonjaya.

MS meninggal di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/1/2023), dan AI meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di 36 Provinsi Awal Februari 2023, Pertalite hingga Pertamax Turbo

Baca juga: Viral Pengemudi Xpander yang Senang Bagikan Uang di Watudakon Jombang, Ternyata Warga Sidoarjo

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, kelima korban menenggak miras yang dipesan dari MFM pada Sabtu (28/1/2023) malam.

"Diduga dalam rangka malam mingguan lalu memesan miras oplosan dari tersangka MFM," kata Kapolres AKBP Aszhari Kurniawan saat dikonfirmasi di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/1/2023) sore.

Terkait kasus miras oplosan ini, Polres Tasikmalaya Kota menahan MFM (25), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sebagai pemasok.

"Penangkapan terhadap MFM setelah kami melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan para korban yang selamat," ujar Aszhari.

Para korban yang masih dirawat menyebut MFM sebagai pemasoknya. Namun diakui, mereka lah yang memesan lebih dulu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MFM ditahan di sel Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan AKBP Aszhari Kurniawan, kronologis kejadian berawal saat lima korban berkumpul Sabtu (28/1/2023) malam di di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya.

"Mereka kemudian memesan miras oplosan kepada tersangka MFM, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Selasa (31/1/2023) sore.

Tersangka MFM kemudian mulai mengumpulkan bahan-bahan ramuan miras oplosan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved