Kriminalitas Banjarbaru
Pulang Pesta Miras Bobol Toko di Guntung Paring Kota Banjarbaru, Uangnya untuk Berjudi
AS (22) dan SNH alias Baron alias Kai (34) pulang pesta miras curi uang dan hp yang dipakai untuk judi ditangkap Polres Banjarbaru, Kalsel.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pesta minuman keras membuat dua lelaki harus menjalani proses hukum di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mereka adalah AS (22) dan SNH alias Baron alias Kai (34), sama-sama warga Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.
Kedua orang ini ditangkap polisi bukan saat mengkonsumsi miras, tetapi karena terbukti melakukan pencurian.
Baca juga: Oknum Satpol PP Tala Dituding Mencekik Pemain Kotabaru FC, Ini Kata Bupati Sukamta
Baca juga: Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin Tolak Eksepsi Mantan Bupati HST Abdul Latif pada Perkara TPPU
Dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, Kompol Tajudin Noor, kedua pelaku ditangkap setelah menggasak uang tunai dan satu gawai.
Lokasi aksi kedua pelaku adalah pada satu toko di Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
"Keduanya tertangkap kamera CCTV di toko itu. Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku berhasil di amankan," kata Tajudin, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Pembobol Rumah Mengaku Minta Makan Dibekuk Warga Kabupaten Tanbu, Pernah Beraksi di Kabupaten Tala
Baca juga: Polisi Giring Pemilik Sabu dari Palampitan Hulu ke Polres Hulu Sungai Utara Kalsel
Dilanjutkan AKP Tajudin , kedua pelaku awalnya berniat pulang ke rumah setelah pesta minuman keras bersama teman-temannya.
Namun saat melewati toko korban, kedua pelaku malah melakukan pencurian.
"Kedua pelaku membobol toko dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan besi yang didapat di sekitar tempat kejadian," bebernya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Panti Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Bertambah, Ayah dan Anak Ditahan Polisi
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Geledah Rumah di Desa Banua Hanyar, Polres HSU Temukan 6 Paket Sabu
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 15 Juta, dengan rincian uang tunai Rp 12 Juta dan satu gawai senilai Rp 3 Juta.
Uang hasil curian tersebut dibagi oleh kedua pelaku. "Mereka mengakui uangnya sudah habis dipakai untuk main judi online dan membeli keperluan sehari-hari," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Kriminalitas Banjarbaru
Guntung Paring
Kota Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polres Banjarbaru
Ambil Ineks di Parkiran Ritel, Pria Gondrong Diamankan Polres Banjarbaru |
![]() |
---|
Penipu Kerjai Pengusaha Katering, Reskrim Polres Banjarbaru Masih Selidiki Pelaku |
![]() |
---|
Kenalan di Medsos Pakai Identitas Palsu, Seorang Remaja Beberapa Kali Kencani Siswi di Homestay |
![]() |
---|
Kabur Melihat Kedatangan Polisi, Pemuda Ini Ternyata Kedapatan Membawa Sabu |
![]() |
---|
Delapan Bulan Geluti Togel Online, Bandar Untung Rp 600 Per Satu Angka Tebakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.