Nasional

Panduan Membuat Pupuk NPK Organik Cair di Sekitar Bahan Rumah, Lebih Irit

Membuat pupuk organik cair untuk tanaman ternyata bisa dari bahan sederhana dari lingkungan rumah kita dan tak sulit mencarinya.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
ilustrasi: Pupuk cair olahan anggota kelompok tani Jakasuma di Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut. Pupuk ini berbahan kotoran dan urine ternak mereka dan sudah diolah dalam bentuk kemasan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Limbah rumah tangga ternyata digunakan digunakan untuk membuat pupuk NPK organik cair.

Dan cara membuat pupuk NPK organik cair ternyata tak sulit.

Unsur hara nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K) menjadi tiga jenis unsur hara penting yang berguna untuk menyuburkan tanaman.

Oleh karena itu, pengaplikasian pupuk NPK dari berbagai jenis dan merek begitu dibutuhkan dalam kegiatan berkebun beragam tanaman.

Baca juga: Petani Panyipatan Kabupaten Tala Ini Sebut Penggunaan Pupuk Organik Mahal Ongkos Angkut

Baca juga: Persediaan Pupuk NPK Subsidi di Kalimantan Selatan Sebanyak 52.744,20 Ton

Namun, agar tanaman dapat tumbuh subur dengan baik dan sempurna, kamu juga bisa mengandalkan pupuk NPK organik cair yang tentunya lebih alami.

Dikutip dari kanal YouTube Alam Organik, pada artikel ini akan dibahas mengenai cara membuat pupuk organik cair dari bahan sederhana.

Bahan-bahan yang dibutuhkan

Daun gamal

Bahan pertama yang kamu butuhkan adalah daun gamal (nama sejenis perdu dari kerabat polong-polongan), atau gliricidia sepium.

Gamal merupakan sumber utama unsur nitrogen dan sangat baik untuk menyuburkan tanaman pada masa vegetatif.

Batang pohon pisang

Bahan lain yang dibutuhkan adalah batang pohon pisang apa saja yang belum berbuah yang menjadi sumber dari unsur hara fosfor.

Kulit pisang

Sedangkan untuk sumber unsur hara kalium, kamu akan menggunakan kulit pisang dari semua jenis pisang.

Untuk pupuk NPK organik cair, siapkan daun gamal, batang pisang, dan kulit pisang masing-masing sebanyak 5 ons atau 500 gram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved