Kriminalitas Kalsel

Cabuli Dua Pelajar Lelaki di Tanbu, Residivis Ini Iming-imingi Korban Bermain PS

Seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Simpangempat, Tanbu Kalsel.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Polsek Simpangempat untuk BPost
Tersangka Kasus Pencabulan saat ini telah diamankan di Polsek Simpangempat, Senin (6/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Beraksi lagi, seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Simpangempat, Tanbu Kalsel, Kamis ( 2/2/2023) lalu.

Aksi  asusila pria berinsial NS (42) warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Kalsel itu sempat mengundang amarah warga hingga membuatnya babak belur dihajar warga sebelum kemudian diamankan aparat kepolisian,

Perbuatan pelaku itu terungkap saat seorang korbannya yang mengaku menjadi sasaran perbuatan asusila pelaku.

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kapolsek Simpangempat, AKP Tony Haryono didampingi kasi Humas AKP Saryanto, Senin (6/2/2023) membenarkan terkait penangkapan pelaku sodomi anak di bawah umur. 

Baca juga: Gegara Film Dewasa, Remaja Pria 15 Tahun di Tabalong Lakukan Asusila ke Bocah Perempuan 7 Tahun

Baca juga: Terjerat Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Lelaki Amuntai Dibekuk di Kutai Barat Kaltim

Baca juga: Berprofesi Tukang Pijat, Pelaku Sodomi di Kapuas Kalteng Akui Suka Anak-anak Berwajah Rupawan

"Orang tua korban yang melapor setelah tahu apa yang dialami anaknya. Dari laporan itu, ternyata ada dua anak pelajar sekolah dasar yang diduga disodomi," katanya. 

Ditambahkan dia, aksi pelaku dilakukan sejak bulan Agustus 2022 hingga terakhir tanggal 25 Januari 2023 dengan modus merentalkan Playstation dan menjual mainan. 

Kasus ini baru terungkap saat korbannya mengalami sakit saat BAB.

Kemudian ditanya oleh orangtua korban dan akhirnya korban mengaku telah disodomi oleh pelaku. 

Alangkah tetkejutnya, saat mendengar pernyataan sanga anak tersebut.

Orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpangempat Tanahbumbu. 

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian mengamankan pelaku di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Simpangempat disaksikan warga dan sempat dihajar warga sekitar karena mengetahui perbuatan tersangka. 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Simpangempat, saat dilakukan penyidikan petugas, pelaku mengakui ada 2 korban yang sempat disodomi. Selain itu ada yang kemaluannya hanya dipegang saja. 

Baca juga: Begini Kronologis Terungkapnya Kasus Sodomi di Kapuas Kalteng, Korban Sampai Tak Bisa Jalan

Modus lain dari pelaku, ada yang diiming-imingi mainan, diajak berenang, diberi uang, top up game online, hingga bermain playstation di rumah pelaku. 

" Padahal pelaku sudah pernah ditahan dengan kasus yang serupa di Tanahbumbu. Kali ini kembali diamankan dengan kasus yang sama. Sekarang kasusnya berproses, " tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved