Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Partai Gelora Pasang Target Tujuh Kursi di DPRD Kalsel
Jajaran DPW Partai Gelora Kalimantan Selatan serahkan daftar bacaleg Pemilu 2024 pada April mendatang dan pasang target dapat 7 kursi di DPRD Kalsel.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Jajaran DPW Partai Gelora Kalimantan Selatan tampak tak ingin buru-buru untuk merampungkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju pada Pemilu 2024.
Meski mengklaim sudah mengantongi nama di setiap dapil (daerah pemilihan), DPW Gelora Kalsel masih tetap menunggu hingga masa injury time.
"Insya Allah saat April mendatang sudah rampung," kata Ketua DPW Gelora Kalsel, Riswandi, Rabu (8/2/2023).
Masa pencalonan anggota DPRD tingkat provinsi memang baru dibuka pada 24 April mendatang.
Baca juga: Ayah Cekik Bocah 9 Tahun, sang Ibu Lapor Polsek Juai dan Kini Pelaku Diamankan di Polres Balangan
Baca juga: Narkoba di Banjarmasin - Budak Sabu Digeledah, Ditemukan 7 Paket dengan Berat Total 7,39 Gram
Pendaftaran itu berbarengan dengan calon anggota DPR RI, serta DPRD tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebagai kontestan baru, Partai Gelora Kalsel menyatakan siap bersaing dengan partai-partai besar.
Bahkan, tak segan memasang target tinggi dalam perolehan kursi di DPRD Provinsi Kalsel. "Minimal, target kami satu dapil satu kursi," pungkas Riswandi.
Sementara itu, jumlah dapil di DPRD Kalsel ada tujuh. Keputusan terbaru KPU, terdapat beberapa perubahan komposisi alokasi kursi di setiap dapil.
Baca juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Hulu Sungai Tengah di Pinggir Jalan
Baca juga: Ringankan Beban Korban Kebakaran, Warga Damit Kabupaten Tanah Laut Swadaya Bangun Hunian Baru
Kalsel 1; Banjarmasin memiliki alokasi 8 kursi. Kalsel 2; Banjar sebanyak 9 kursi. Kalsel 3; Barito Kuala ada 4 kursi. Kalsel 4; Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dialokasikan 9 kursi.
Kalsel 5; Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan yakni 9 kursi. Kalsel 6; Kotabaru dan Tanah Bumbu 8 kursi. Kalsel 7; Banjarbaru dan Tanah Laut dengan alokasi 8 kursi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Saat-proses-verifikasi-faktual-Partai-Gelora-Kalsel-sebelum-ditetapkan-sebagai-peserta-Pemilu-2024.jpg)