Kriminalitas HST

Simpan Sabu di Saku Celana, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Hulu Sungai Tengah di Pinggir Jalan

BaWa satu paket sabu di kantong celana, MJ, warga Kecamatan Barabai ditangkap anggota Satresnarkoba Polres HST, Kalsel, di pinggir jalan.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI TENGAH
Bawa satu paket sabu di kantong celana, MJ, ditangkap di pinggir jalan oleh anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, dan kini mendekam di dalam sel tahanan, Rabu (8/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang tersangka inisial MJ, warga Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah. 

Penangkapan terhadap tersangka MJ di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menyusul tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat, Rabu (8/2/2023).

Kepala Polres HST, AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin, mengatakan, setelah informasi masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ramadhan 2023, Amalan yang Bisa Dikerjakan pada Bulan Puasa sehingga Panen Pahala

Baca juga: Tips Lancar saat Login dan Daftar CPNS 2023, Wajib Punya Akun di sscasn.bkn.go.id.

"Setelah penyelidikan, kemudian tersangka MJ diamankan di pinggir jalan. Begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.

Barang bukti yang ditemukan anggota Satresnarkoba Polres HST, antara lain satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 0,29 gram.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan," jelasnya.

Baca juga: Dinkes Tanahlaut Kembali Minta Tambahan Vaksin Covid19, Stok Tinggal Sebanyak Ini

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan 7 Februari, Pemkab Tanbu Adakan Napak Tilas Diikuti 19 Kelompok

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk menjalani proses hukum.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved