Kriminalitas HST
Polres HST Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Terungkap Berkat Nyanyian Sopir Truk
Satreskrim Polres HST bersama Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Satreskrim Polres HST bersama Polsek Batang Alai Selatan (BAS) berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penangkapan terhadap tersangka HL (38), seorang ibu rumah tangga yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET ini dilakukan jajaran Kepolisian Satreskrim Polres HST bersama personel Polsek BAS.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim, AKP Andi Patinasarani, kepada awak media, Jumat (22/11/2024) mengatakan, tersangka HL diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu saksi insial MR.
"Jadi, MR ini merupakan sopir truk yang menjalankan tugasnya mengangkut pupuk milik HL," ujarnya.
AKP Andi mengatakan informasi terkait adanya peredaran penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini pertama kali yang diamankan adalah MR.
"MR ini tertangkap tangan sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA, pada hari kamis tanggal 21 November 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten ulu Sungai Tengah," ujarnya.
AKP Andi mengatakan, MR ini merupakan warga Desa Ranggas, RT 04 RW 02, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Pupuk yang diangkut sebanyak 90 karung pupuk bersubsidi NPK PHONSKA dan 70 karung pupuk bersubsidi jenis UREA, dengan berat setiap karung pupuk bersubsidi jenis UREA dan NPK PHONSKA 50 kilogram," ujarnya.
Ia mengatakan, hasil interogasi dengan MR, pupuk-pupuk itu akan dikirim ke AM, warga Kecamatan Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Dalam kasus ini, MR hanya sebagai saksi karena tugasnya hanya mengantar atau mengambil upah antar," pungkasnya. (nan)
Pupuk Subsidi
pupuk bersubsidi
penyelewengan pupuk subsidi
Satreskrim Polres HST
Polres HST
penyalahgunaan pupuk subsidi
| Bandar dan Pemain Judol Diringkus Polisi, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Sekawan Pemilik 15 Paket Sabu, Sembunyi di Belakang Kandang Ayam |
|
|---|
| Duel Berdarah di Haruyan HST Diawali Tenggak Miras, Ini Kronologi Kejadiannya Menurut Polisi |
|
|---|
| Pemuda HST Gasak Motor di 13 Lokasi, Hasil Curian Dijual Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Abah Nateh Terkuak, Kapolres HST: Murni karena Sakit Hati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.