Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba di Banjarmasin - Budak Sabu Digeledah, Ditemukan 7 Paket dengan Berat Total 7,39 Gram
pria atas nama Putra Daha alias Amak (38) diamankan pada Jumat (3/2/2023), di rumahnya di Jalan Veteran Banjarmasin ketika dilakukan penggeledahan.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin ringkus pria warga Jalan Veteran Gang V Sejati, RT 23, RW 2, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin karena kedapatan miliki tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 7,39 gram.
Disampaikan oleh Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, pria atas nama Putra Daha alias Amak (38) tersebut berhasil diamankan pada Jumat (3/2/2023), di rumahnya ketika dilakukan penggeledahan.
“Dalam penggeledahan itu, kami menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya di rumahnya tersebut,” kata Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (8/2/2023).
Namun ketika penggeledahan tersebut dilakukan dan barang bukti ditemukan, Kompol Suryo membeberkan, pelaku mengaku sabu-sabu yang ditemukan tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang lain.
“Ia mengaku hanya bertugas mengambil, menyimpan, dan mengantarkan sabu-sabu tersebut ke pembelinya,” tutur Kompol Suryo.
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Dilaporkan Warga, Dua Tersangka Pengedar Sabu di HST Dibekuk
Baca juga: Narkoba di Kalsel - Geledah Rumah di Desa Banua Hanyar, Polres HSU Temukan 6 Paket Sabu
“Atas dasar perintah atau suruhan dari pemilik sabu-sabu itu,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut lanjut Kasatnarkoba, Putra Daha alias Amak beserta barang bukti yang didapatkan segera diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena menjadi perantara lebih dari lima gram narkotika golongan I. Dirinya terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2, UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kompol Suryo.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Banjarmasin
narkoba banjarmasin
budak sabu
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.