Kriminalitas Banjarmasin
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris
Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat sedang dalam kondisi mabuk
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat sedang dalam kondisi mabuk di Jalan Keramat Basirih, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku, Arip Pertana alias Arip Batosai (41), warga setempat, ditangkap setelah tertangkap tangan membawa dua senjata tajam, yakni sebilah celurit sepanjang 65 cm dan sebuah keris hitam sepanjang 22 cm.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku diamankan oleh anggota polsek saat patroli rutin di kawasan tersebut.
“Pelaku kami amankan dalam kondisi mabuk sambil membawa dua senjata tajam di tempat umum. Hal ini jelas melanggar hukum, dan pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Pujie, Minggu (12/1/2025).
Penangkapan bermula ketika petugas yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah didekati, diketahui pelaku membawa dua senjata tajam yang disimpan di tubuhnya. Pelaku sempat berupaya menghindar, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Menurut Pujie, aksi pelaku yang membawa senjata tajam di muka umum sangat membahayakan masyarakat.
“Apalagi pelaku dalam kondisi mabuk, sehingga dapat menimbulkan risiko tinggi terjadinya tindak pidana lain,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu buah celurit dan satu keris kini telah diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kapolsek. (sul)
Pembawa Sajam
Mabuk Bersajam
Jalan Keramat
Kelurahan Basirih
Kecamatan Banjarmasin Barat
Polsek Banjarmasin Barat
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur, Imul Lukai Wakar dengan Pisau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Senjata-tajan-jensi-celurut-dan-keris-yang-dibawa-AP-saat-mabuk.jpg)