Serambi Ummah

Pedihnya Siksa bagi Pelaku Perselingkuhan yang Tak Bertaubat

Bila pelaku zina bertaubat di dunia dan disanksi menurut syariat Islam maka dosanya diampuni dan tidak mendapat siksa di akhirat

Tayang:
Editor: Eka Dinayanti
Serambi Ummah
Ilustrasi selingkuh 

Sementara itu, ulama ahli fikih (fuqoha) membagi pelaku zina menjadi dua, penzina muhshon (yang telah pernah menikah) dan ghairu muhshon (belum pernah menikah).

Bagi penzina muhshon sanksinya di dunia adalah dirajam hingga mati.

Teknisnya tubuhnya dibenamkan ditanam setengah bagian, lalu dilempari dengan batu hingga mati, dan pelaksaan eksekusinya dilakukan di tempat ramai.

“Dalil mengenai sanksi ini adalah sejumlah hadis, diantaranya hadis riwayat Imam Muslim dan Imam Abu Dawud dalam kitab sunan-nya berkaitan pengakuan seorang wanita dari suku Juhainah. Sedangkan bagi penzina ghairu muhshon sanksinya adalah dicambuk sebanyak 100 kali. Dalilnya adalah Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 2,” papar ustadz Wahyudi.

Bila pelaku perselingkuhan tidak bertaubat di dunia akan siksaan di akhirat berupa siksaan yang dilipatgandakan sebagaimana Allah Ta’ala nyatakan dalam Surah Al-Furqan ayat 68-70.

(Serambi Ummah)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved