Berita Tanahlaut
Ciduk Empat Pengamen dari Luar Tanahlaut, Petugas Satpol PP dan Damkar Cium Aroma Alkohol dan Lem
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala) menciduk empat pengamen dari luar Tala dan memulangkannya
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Patroli kamtibmas terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terkini, setidaknya ada empat orang pengamen yang diciduk personel Satpol PP dan Damkar Tala, malam tadi.
"Malam tadi juga langsung kami pulangkan," ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri, Minggu (12/2/2023).
Pihaknya mencarikan tumpang mobil yang bergerak ke arah Kota Banjarmasin bagi empat pengamen tersebut.
Baca juga: Pesta Tuak di Pelaihari, Sembilan Remaja Digaruk Satpol PP Tala dan Dikenakan Sanksi
Baca juga: Pekerjakan Pramusaji di Bawah Umur, Satpol PP Tala Ancam Tutup Warung Ini Jika Masih Bandel
Kusri menuturkan usia keempat pengamen tersebut sekitar 20 tahun. Semuanya berasal dari luar Tala.
Apakah sempat dihukum fisik seperti pusat up? "Mereka tidak dihukum fisik, tepi dibina dan di arahkan agar kalau ngamen harus sopan baik pakaian maupun penampilan dan jangan memaksa. Jangan minum minuman keras," tandas Kusri.
Lebih lanjut ia menerangkan keempat pengamen itu diamankan ketika sedang istirahat di sebuah masjid di Kota Pelaihari, malam tadi sekitar pukul 22.00 Wita.
Pihaknya mendapat informasi bahwa para pengamen itu sering tidur diml masjid tersebut dalam keadaan beraroma alkohol, didug mengonsumsi minuman keras beralkohol dan menghirup aroma lem.
Karena itu, kata Kusri, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung bergerak ke lapangan dan mengamankan keempat orang pangeran tersebut agar tak mengganggu ketentraman warga.
Pejabat eselon II ini mengatakan keempat pengamen itu kerap nongkrong dan mengamen di rumah-rumah makan yang berada di kawasan Jalan KH Mansyur, Pelaihari.
Baca juga: Sejumlah Orang Diamankan Satpol PP Tala karena Pesta Miras, Sanksi Fisik Ini Diterapkan
Sekadar diketahui, kawasan Jalan KH Mansyur saat ini menjadi sentra kuliner di Kota Pelaihari. Di kanan kiri jalan protokol tersebut banyak rumah makan serta restoran.
Mulai sore, ruas jalan tersebut selalu ramai lalu lintas bahkan kadang tersendat. Maklum, di kanan kiri bahu jalan tersebut banyak mobil maupun motor yang parkir.
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
Temperatur Meninggi, Kapolres Minta Personel Edukasi Warga Tak Bakar Lahan di Kebun |
![]() |
---|
Kapolres Tanahlaut Langsung Turun Bagikan Helm ke Pengendara di Eks Terminal Tanah Habang |
![]() |
---|
Aksi Terekam Kamera CCTV, Satpam di Tanahlaut Mengaku Curi Uang Majikan |
![]() |
---|
Bupati Apresiasi MUI Tala Gaungkan Islam Moderat, Modernisasi dan Digitalisasi Perkompleks Tantangan |
![]() |
---|
Gasak Uang di Rumah Majikan, Satpam di Simpangempat Tanahlaut Tak Berkutik Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.