Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Coklit Calon Pemilih Mulai Berjalan, Bawaslu Tala Siap Laksanakan Hasil Rakornas

Bawaslu Tala turut mengawal coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
MARSUDI, koodinator Divisi HP2H Bawaslu Tala. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih berkelanjutan untuk pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 saat ini mulai berjalan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), juga turut mengawal coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dalam melaksanakan perannya terkait kegiatan coklit tersebut, Bawaslu Tala menegaskan akan berpegang pada hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu RI di Surabaya.

"Pada prinsipnya kami dari Bawaslu Tala siap melaksanakan arahan dan instruksi Bawaslu RI, termasuk rencana tindak lanjut (RTL) Rakornas di Surabaya kemarin," tegas Marsudi, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tala, Selasa (14/2/2023).

Dirinya berharap semua jajaran juga siap, mulai dari sekretariat Bawaslu Tala, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.

"Karena kita adalah kerja tim dan sistem komando. Jadi tidak ada yang kerja masing-masing," tandas Marsudi.

Ia menuturkan ada empat aspek penting yang dikupas pada Rakornas Pencegahan Pelanggaran serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Surabaya pada 7-9 Februari 2023 kemarin.

Baca juga: Sambangi Tiap Rumah Warga, 765 Petugas Pantarlih KPU HSU Mulai Lakukan Coklit

Baca juga: Resmi Dilantik, Besok Pantarlih Desa Masiran Mulai Lakukan Coklit Pemilih Pemilu 2024

Peserta Rakornas tersebut yakni Ketua Bawaslu provinsi se-Indonesia, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu provinsi se-Indonesia, Kabag Pengawasan Bawaslu provinsi se-Indonesia, dan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Tujuan rakornas tersebut untuk persiapan pengawasan coklit yang dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Pada fotum penting itu Bawaslu kabupaten/kota diminta memberikan pemahaman dan penajaman kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Tala dalam melaksanakan tugas pengawasan coklit.

Hal tersebut sangat penting dalam upaya meminimalisasi terjadinya kesalahan mengimput data pemilih yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.

Karena itu, sebut Marsudi, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan memastikan Pantarlih telah bekerja sesuai tata cara mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bawaslu Tala juga siap melaksanakan empat aspek yang dihasilkan dalam Rakornas Surabaya tersebut secara all out," tandas Marsudi

Keempat aspek tersebut meliputi pencegahan, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antarlembaga.

Pada aspek pencegahan, papar Marsudi, Bawaslu di daerah diminta mengoptimalkan penggunaan Form Pencegahan Online sebagai salah satu upaya dalam mencegah pelanggaran dalam pemilu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved