Pemilu 2024

Sambangi Tiap Rumah Warga, 765 Petugas Pantarlih KPU HSU Mulai Lakukan Coklit

Di HSU sesuai jumlah TPS awal ada 780 pantarlih yang akan direkrut, namun karena ada restrukturisasi maka berkurang menjadi 765 TPS.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
KPU HSU
Sambangi Rumah Warga, 765 Petugas Pantarlih KPU HSU Mulai Lakukan Coklit 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -Setelah resmi direkrut, petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Hulu Sungai Utara (HSU), kini mulai menjalankan tugasnya.

Secara serentak, petugas Pantarlih menyambangu satu-persatu rumah warga yang ada di Kabupaten HSU untuk proses coklit (pencocokan dan penelitan).

Untuk di HSU sesuai jumlah TPS awal ada 780 pantarlih yang akan direkrut, namun karena ada restrukturisasi maka berkurang menjadi 765 TPS.

”Kemarin sudah mulai coklit serentak, untuk jumlah TPS hasil restrukturisasi dari 780 menjadi 765 TPS, sehingga jumlah pantarlih juga menjadi 765 orang," ujar anggota KPU HSU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lukmanul Hakim, Senin (13/2/2023) siang.

Disampaikannya, dalam melaksanakan tugas setiap pantarlih sudah terlebih dulu diberi pembekalan dan juga diberi kelengkapan atribut seperti rompi, topi dan juga id card.

Baca juga: Panwascam dan PPS Intens Lakukan Verfak Bacalon Anggota DPD, Satu Nama Nihil Dukungan di Tanahlaut

Lalu juga ada membawa stiker yang nantinya ditempelkan ke setiap rumah tinggal yang ada pemilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Saat coklit hari pertama, lanjutnya, pantarlih juga didampingi PPS, PPK dan komisioner KPU Kabupaten HSU.

Sedangkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan aplikasi e-coklit.

Diakuinya, pada pelaksanaan yang telah berjalan dengah menggunakan aplikasi e-coklit memang ada sedikit gangguan teknis yang ditemuinya, di antaranya blank dan tidak bisa login.

”Aplikasi blank tidak bisa login untuk mengakses data pemilih di e-coklit, Hp belum support dengan aplikasi e-coklit. Jadi bagi yang tidak bisa login, diusahakan coklit dengan manual," katanya.

Dengan proses yang diterapkan itu, meski sempat ada menemui kendala tetapi dipastikannya proses coklit tetap berjalan sesuai dengan tahapan

"Untuk tahapan coklit ini berlangsung hingga 14 Maret 2023," katanya.

Sistem pemutakhiran data pemilih yang dilakuman dengan menerapkan de jure atau sesuai alamat di KTP elektronik.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved