Bansos 2003

Kaum Lansia Dapat Bansos di Februari 2023, Ini Cara Mudah Mendaftar dan Tahapannya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu di tahun 2023.

Editor: Edi Nugroho
BHABINKAMTIBMAS UNTUK BPOST
ilustrasi: Pertemuan mengenai penyaluran pendapat atas persoalan pencairan dana sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

3. Klik ‘Buat Akun Baru’.

4. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

5. Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.

6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP

7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

8. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

9. Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

10. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

11. Setelah berhasil aktivasi akun, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat.

12. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

Berikut, kriteria penerima PKH tahun 2023 yakni,Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Adapun 7 kategori masyarakat penerima bantuan sosial dari Kemensos ini adalah:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved