Haji 2023
Nasib Jemaah yang Sempat Tertunda Kala Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Tak Ada Tambahan
Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji berada di bawah usulan awal Kemenag Rp 69 juta, lebih tinggi dibanding dibanding 2022 sebesar Rp 39 jut
BANJARMASINPOST.CO.ID- Nasib calon jemaah haji yang masuk keberangkatan tahun sebelumnya hingga ditunda karena adanya pengurangan kuota, akibat pandemi mulai dibahas.
Pembahasan tersebut menyusul pemerintah dengan DPR akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta.
Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji tersebut berada di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta, tapi lebih tinggi dibanding 2022 sebesar Rp 39 juta.
Pada tahun sebelum pandemi, setiap tahunnya Indonesia mengirimkan sekitar 200 ribu calon jemaah, namun pada tiga tahun terakhir pengiriman jemaah berkurang karena pembatasan oleh pemerintah Arab Saudi.
Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama menyepakati sebanyak 84.609 jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
“Untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” kata Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang secara virtual, Rabu (15/2/2023).
Adapun biaya tambahan untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 1444 H/2023 dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
Selain itu, biaya tambahan juga dibebankan kepada jemah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 yakni biaya pelunasan Rp 23,5 juta.
Panja juga menyepakati terkait dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1444 H/2023 yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia adalah sebesar Rp 49,8 juta.
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati adalah Rp 90,05 juta.
Adapun biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40,23 juta atau 44,7 persen yang meliputi komponen biaya pengyelengaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelengaraan haji dalam negeri.
“BIPIH per jemaah Rp 49,8 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan biaya paket layanan Masyair,” lanjut Marwan.
Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.
Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.
Sebanyak 5.463 Orang Haji dari Kalsel dan Petugas Sudah Tiba, Besok Giliran Keloter Terakhir |
![]() |
---|
Satu Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tabalong yang Baru Tiba Dipeluk Bupati Anang Syakhfiani |
![]() |
---|
Dua Orang Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Tanah Laut Wafat di Makkah |
![]() |
---|
Masakan Khas Banjar akan Dihidangkan kepada Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tanah Laut yang Baru Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.