Haji 2023

Nasib Jemaah yang Sempat Tertunda Kala Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Tak Ada Tambahan

Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji berada di bawah usulan awal Kemenag Rp 69 juta, lebih tinggi dibanding dibanding 2022 sebesar Rp 39 jut

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.co/fathurahman
ilustrasi: Rapat pemantapan pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, jumlah tersebut menurun Rp 212.900 dibanding usulan awal.

Baca juga: Panja Haji Komisi VIII DPR: BPIH Turun Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta

"Kami memang sudah menurunkan Rp 212.900, sehingga harga kita jadi Rp 32.743.992," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.

Ada tiga faktor yang memengaruhi penetapan biaya penerbangan haji, pertama adalah harga bahan bakar avtur hari ini di kisaran 97 sen per liter, sedangkan perseroan ambil posisi di 93 sen.

Perseroan asumsikan terdapat kemungkinan penurunan harga dari sisi avtur, walaupun tahun lalu alami kerugian akibat peningkatan harga avtur pada waktu musim haji karena gunakan angka 84 sen ternyata capai puncaknya di 112 sen per liter.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Bagaimana Dengan Jemaah Sebelumnya yang Tertunda?,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved