Kriminalitas Nasional
Ayah di Cianjur Ini Rudapaksa Anak Kandung Hampir Tiap Hari, Ancam Korban dengan Golok
Seorang ayah di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tega Rudapaksa anak kandungnya hampir setiap hari, pelaku saatini telah ditahan
BANJARMASINPOST.CO.ID -Perbuatan DM (50) seorang warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini benar-benar keterlaluan. Bagiamana tidak ia tega Rudapaksa anak kandungnya sendiri .
Yang bikin miris aksi Rudapaksa ini pelaku lakukan hampir setiap hari sejak 2018 lalu.
Saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan golok agar tidak melawan.
Aksi bejat DM yang perkosa anak kandung ini saat ini telah terbongkar dan ia ditahan di Polres Cianjur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia pun terancam hukuman 15 tahun lebih penjara.
Baca juga: Pria di Banyumas Ini Dijebloskan ke Sel, Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil dan Melahirkan
Baca juga: Kasus Ibu Muda Lecehkan Anak 17 di Jambi Berkembang, 8 Anak Dilaporkan Atas Dugaan Rudapaksa
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumah saat kondisi sepi atau tidak ada orang.
“Pengakuannya sudah 100 kali. Itu dilakukan hampir setiap hari sejak 2018,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di mapolres, Jumat (17/2/2023) petang.
Setiap ingin menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok ke tubuh korban.
“Jika tidak mau maka korban diancam akan dibunuh. Saat kejadian usia korban masih 16 tahun,” ujar dia.
Tersangka DM di hadapan polisi mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena kesepian selepas bercerai dengan istrinya lima tahun lalu.
Baca juga: Bus Ditumpangi Rombongan Pelajar Terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Tabrakan dengan Motor, 1 Tewas
Baca juga: Enam Warga Tate Country Mississippi AS Tewas Ditembak, Kala Pria Bersenjata Mengamuk
Doni mengatakan, pelaku telah diamankan dan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung dari pada korban,” ucap Doni.
Sumber: Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kecamatan Naringgul
Kabupaten Cianjur
Jawa Barat
rudapaksa
Kapolres Cianjur
AKBP Doni Hermawan
ayah perkosa anak kandung
Banjarmasinpost.co.id
Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
![]() |
---|
Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
![]() |
---|
Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.