Pemilu 2024

Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel 2023-2028 Resmi Ditutup, 88 Pelamar Serahkan Berkas  

Masa pendaftaran seleksi calon KPU Daerah Kalsel resmi ditutup. Sebanyak 88 pelamar yang menyerahkan berkas ke Tim Seleksi

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
(Kanan) Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kalsel 2023-2028, Prof Kamrani Baseri didampingi Sekretaris, Muhammad Fauzi (kiri). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Masa pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028 resmi ditutup, Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 Wita.

Tercatat sebanyak 88 pelamar yang menyerahkan berkas ke Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kalsel.

"Ada 68 di antaranya berasal dari laki-laki dan 20 orang sisanya adalah kalangan perempuan," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kalsel, Prof Kamrani Buseri, Rabu (22/2/2023).

Dari total 88 pelamar, timsel masih enggan membeberkan nama-nama kandidat. Hal tersebut sesuai permintaan KPU RI sebelum adanya rapat pleno nantu

Baca juga: Ketua KPU Kalsel Meninggal Dunia, Sosok Sarmuji di Mata Kolega: Baik, Semangat, Berintegritas

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pelamar Calon Komisioner KPU Kalsel Sebanyak 233 Orang Mendaftar Melalui Siakba

Namun, informasi yang dihimpun, empat di antara 88 pelamar merupakan petahana yang kini masih duduk sebagai Komisioner KPU Kalsel periode 2018-2023.

Mereka adalah Hatmiati, Siswandi Reya'an, Nur Zazin, dan Edy Ariansyah.

Sejatinya, total ada 337 orang yang mendaftarkan diri dan mengisi akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Namun, tak semua pendaftar melalui portal tersebut mengembalikan berkas ke timsel untuk proses menjalani administrasi.

Tahap berikutnya, peserta akan mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Total yang menjalani tes tersebut hanya sebanyak 50 orang.

Selanjutnya ada tes psikologi. Tes lanjutan tersebut mencari 20 orang untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Peserta yang lolos 20 besar tersebut berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara bersama timsel.

Baca juga: Meriahkan Kirab Pemilu 2024, KPU Kalsel Sosialisasi Edukasi Pemilih Lewat Games

Tahapan itu dijadwalkan pada 1 Maret 2023 dan akan mengurut ke 10 besar.

Kemudian 10 besar itu yang menentukan di KPU RI, untuk nomor satu sampai lima terpilih sebagai Komisioner KPU Kalsel. Sementara yang berada di urutan enam, tujuh, dan delapan cadangan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved