Debt Collector

Kembali Satu Debt Collector yang Bikin Kapolda Metro Jaya Meradang Ditangkap, Dikejar ke Maluku

Satu debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menengani masalah kembali ditangkap petugas Polda Metro Jaya

|
Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang diborgol. Satu debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Ambon,Maluku. Oknum ini sempat bikin Kapolda Metro Jaya meradang karena membentak anggota polisi 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Satu lagi debt collector atau penagih utang yang membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meradang alias marah besar ditangkap jajaran Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial LW ditangkap petugas di Ambon, Maluku.

Diketahui penangkapan beberapa debt collector ini berawal dari aksi mereka yang membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas  Aiptu Evin yang saat itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebragm Clara Shinta.

LW sendiri Dia ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Ambon, Provinsi Maluku.

"Salah satu debtc collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: 53 Orang Penambang Batu Bara di Mongolia Terjebak, 2 Orang Tewas, Xi Jinping Intruksikan Pencarian

Baca juga: Geger Penemuan Bayi Terbungkus Plastik & Selimut di Bekasi, Masih Ada Tali Pusar, Berikut Kondisinya

Berdasarkan video yang dihimpun Tribunnews.com, terlihat polisi berpakaian preman tengah menggiring salah satu debct collector di area bandara.

Dalam video tersebut juga terlihat LW memakai jaket dan menggunakan kupluk serta kedua tangannya dalam kondisi terborgol.

Sementara itu terkait penanganan kasus ini, Titus menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk komitmennya terkait perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang memerintahkan untuk memberantas aksi premanisme.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).

"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.

Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved