Debt Collector
Kembali Satu Debt Collector yang Bikin Kapolda Metro Jaya Meradang Ditangkap, Dikejar ke Maluku
Satu debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menengani masalah kembali ditangkap petugas Polda Metro Jaya
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya
Baca juga: Jadwal Acara TV Kamis 23 Februari 2023, Ada Misteri Dunia di Trans 7 dan Tai Chi Zero di Indosiar
Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Kata Kementerian PAN-RB
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Darah Kapolda Metro Jaya 'Mendidih'
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Baca juga: Info Cuaca 33 Kota Besok Kamis 23 Februari 2023, Banjarmasin dan Jambi Hujan Petir, Medan Berawan
Baca juga: Lowongan Kerja di Wings, Ini Kualifikasinya dan Untuk Penempatan di Jawa, Kalimantan dan Sumatera
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.