Kriminalitas Banjarmasin

Tangkap Pelaku Penggelapan 2 Truk di Banjarmasin, Resmob Macan Kalsel Sampai Nyebur ke Sungai

Tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel harus nyebur ke Sungai untuk menangkap pelaku penggelapan truk di Banjarmasin

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
instagram @team_macan_kalsel
Pelaku penggelapan dua unit truk di Banjarmasin, Anto diamankan petugas. Kamis (23/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penangkapan pelaku penggelapan dua unit truk yakni Anto (43) pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di Komplek Damai Jalur 2 RT.15 Kecamatan Banjarmasin Tengah berlangsung seru.

Tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) harus nyebur ke Sungai untuk menangkap pelaku yang berupaya kabur ke Sungai.

Berdasarkan rilis di akun instagram @resmob_macan_kalsel, pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Cemara Akasia Rt 36 Rw 03 Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara ini bekerja di tempat korbannya sebagai supir truk.

Pelaku yang dipercaya untuk mengelola dan mengoperasikan truk milik korban, malah menggelapkan dua unit truk milik korban.

Baca juga: Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi, Pria di Banjarmasin Diperiksa Polisi

Baca juga: Jadi DPO Sejak 2014, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Jajaran Polsek Murung Pudak Tabalong

Baca juga: Puluhan Warga Korban Penggelapan Mobil Lapor Polda Kalsel, Sebut Kerugiannya Miliaran Rupiah

Pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Selanjutnya korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Setelah mendapat laporan dari korban, Team Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku. 

Petugas pun akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan keluarganya yang mengontrak rumah di Komplek Damai.

Tanpa menunggu lama Tim Resmob Macan Kalsel pun bergerak untuk meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

Rupanya pelaku pun mengetahui kedatangan petugas, sehingga berupaya melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai yang ada di belakang rumah.

Baca juga: Polsek Pelaihari Ungkap Penggelapan Motor, Pelaku Bermodus Cari Pekerjaan Lalu Lakukan Hal Ini

"Tak tinggal diam, petugas pun harus ikut nyebur ke sungai dan menangkap pelaku," bunyi keterangan di akun @resmob_macan_kalsel yang diposting pada Rabu (22/2/2023).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved