Kriminalitas Banjarmasin
Tangkap Pelaku Penggelapan 2 Truk di Banjarmasin, Resmob Macan Kalsel Sampai Nyebur ke Sungai
Tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel harus nyebur ke Sungai untuk menangkap pelaku penggelapan truk di Banjarmasin
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penangkapan pelaku penggelapan dua unit truk yakni Anto (43) pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di Komplek Damai Jalur 2 RT.15 Kecamatan Banjarmasin Tengah berlangsung seru.
Tim Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) harus nyebur ke Sungai untuk menangkap pelaku yang berupaya kabur ke Sungai.
Berdasarkan rilis di akun instagram @resmob_macan_kalsel, pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Cemara Akasia Rt 36 Rw 03 Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara ini bekerja di tempat korbannya sebagai supir truk.
Pelaku yang dipercaya untuk mengelola dan mengoperasikan truk milik korban, malah menggelapkan dua unit truk milik korban.
Baca juga: Dilaporkan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi, Pria di Banjarmasin Diperiksa Polisi
Baca juga: Jadi DPO Sejak 2014, Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Jajaran Polsek Murung Pudak Tabalong
Baca juga: Puluhan Warga Korban Penggelapan Mobil Lapor Polda Kalsel, Sebut Kerugiannya Miliaran Rupiah
Pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Selanjutnya korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Setelah mendapat laporan dari korban, Team Resmob Macan Kalsel dan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku.
Petugas pun akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan keluarganya yang mengontrak rumah di Komplek Damai.
Tanpa menunggu lama Tim Resmob Macan Kalsel pun bergerak untuk meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.
Rupanya pelaku pun mengetahui kedatangan petugas, sehingga berupaya melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai yang ada di belakang rumah.
Baca juga: Polsek Pelaihari Ungkap Penggelapan Motor, Pelaku Bermodus Cari Pekerjaan Lalu Lakukan Hal Ini
"Tak tinggal diam, petugas pun harus ikut nyebur ke sungai dan menangkap pelaku," bunyi keterangan di akun @resmob_macan_kalsel yang diposting pada Rabu (22/2/2023).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
![]() |
---|
Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.