Pesawat Susi Air Dibakar

Satu Permintaan KKB ke TNI dan Polri yang Nekad Sandera Pilot Susi Air, Barter Senjata dan Uang

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sempat menawarkan sistem barter antara Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin dengan senjata dan uang.

Editor: Edi Nugroho
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Akhirnya satu permintaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin terucap.

Di luar dugaan, KKB sempat menawarkan sistem barter antara Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin dengan senjata dan uang.

Tentu permintaan dari KKB ke pemerintah RI itu dinilai tak masuk akal dan tidak bisa dipenuhi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady membenarkan sempat adanya penawaran tersebut dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya.

Baca juga: Rencana Panglina TNI untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Militer Belum Bisa Menyerang

"Sempat ada penyampaian demikian (barter pilot Susi Air dengan uang dan senjata)," kata Benny saat dihubungi, Jumat (24/2/2023)

Namun, lanjut Benny, penawaran barter itu ditolak oleh jajaran TNI-Polri karena tidak masuk akal.

"Namun TNI-Polri tidak tanggapi, hal itu tidak masuk akal," ucapnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan perkembangan pencarian Pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehrtens di Mako Lanud Yohanis Kapiyau pada Kamis (16/2/2023).

Saleh didampingi Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Danpas III Brimob Brigjen Pol Gatot dan Danlanud Mimika Letkol Pnb Slamet Suhartono.

Pada kesempatan tersebut, Saleh mengatakan sampai saat ini upaya penyelamatan Capt. Philip masih dilakukan dengan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah Nduga.

Namun demikian, kata dia, mengingat terbatasnya waktu, aparat TNI-Polri punya standard operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum agar persoalan tersebut tidak berlarut.

Salah satu hal yang menjadi standard yakni terkait batas waktu.

"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah," kata Saleh dalam keterangan resmi Penerangan Kodam XVII Cenderawasih pada Kamis (16/2/2023).

Saleh juga menegaskan kesiapan pihaknya.

Baik aparat TNI maupun Polri yang sudah terpilih dan terseleksi akan melaksanakan tugasnya dengan terukur, terpilih dan terarah.

"Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan," kata Saleh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved