Berita Nasional
Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Besok 26 Februari 2023 Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2023 Dibuka
Berikut syarat terbaru naik Kereta Api berikut juga waktu pembukaan penjualan tiket Kereta Api untuk mudik Lebaran 1444 H
BANJARMASINPOST.CO.ID– Berikut ini syarat naik Kereta Api terbaru yang wajib diketahui. Simak juga waktu pembelian tiket Kereta Api untuk mudik Lebaran 1444 H.
Adapun penting untuk mengetahui syarat naik Kereta aApi terbaru. Ini agar perjalanan mudik anda bisa menjadi lebih mudah.
Tak hanya itu untuk kenyamanan pemudik bisa membeli tiket KA untuk mudik lebih awal
Adapun tiket kereta api untuk mudik Lebaran 1444 H sudah bisa dipesan oleh masyarakat mulai besok, Minggu (26/2/2023).
VP Public Relation KAI Joni Martinus menyampaikan, tiket angkutan Lebaran kali ini disiapkan mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Baca juga: Misteri Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Karanganyar Mulai Terkuak, Berjenis Kelamin Perempuan
Baca juga: Berusia 16 Bulan Bayi di Bekasi Ini Berat Badannya 27 Kilogram, Dokter Sebut Ada Faktor Genetik
Sehingga nantinya mulai 26 Februari 2023, pelanggan sudah bisa membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023.
Kebijakan ini berbeda dari biasanya mengingat sebelumnya KAI menyediakan tiket Lebaran H-30 sebelum keberangkatan.
“Perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan dengan kereta api,” kata Joni dikutip dalam keterangan sebelumnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang akan melakukan pembelian tiket kereta agar teliti ketika menginput tanggal, rute, dan data diri saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” kata dia.
Adapun pemesanan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web KAI.id, dan seluruh chanel resmi penjualan tiket KAI.
Baca juga: Kericuhan Terjadi di Mimika, Warga Blokade Jalan serta Bakar Ban, Polisi Buka Suara
Baca juga: Sinopsis Film Hotel Mumbai di Bioskop Trans TV, Perjuangan Bertahan Hidup dari Serangan Teroris
Syarat naik kereta Lebaran
Adapun sebelum memesan tiket kereta api untuk mudik Lebaran, simak kembali mengenai persyaratan mudik naik kereta.
Berikut ini beberapa syarat mudik naik kereta api mengacu SE No.84 Kementerian Perhubungan, tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022 tanggal 18 Desember 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas
Kereta Api
syarat naik kereta api terbaru
Lebaran 2023
Mudik Lebaran 2023
mudik Lebaran 1444 H
Banjarmasinpost.co.id
jadwal penjualan tiket mudik Lebaran 2023
tiket kereta api
cara beli tiket kereta api
Promosi Budaya Indonesia pada ASEAN Summer Festival 2025 berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Mendikdasmen Usulkan Siswa TK Dapat PIP Rp 450.000 |
![]() |
---|
Poin Penting RUU Haji dan Umroh Terbaru Disahkan DPR, Kebijakan Baru Jumlah Petugas |
![]() |
---|
Iuran Mulai Rp36.800, Pekerja Indonesia Diajak Andre Taulany Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sosok dan Gerak-gerik Otak Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta, Kuasa Hukum Beber Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.