Berita Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Besok 26 Februari 2023 Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2023 Dibuka

Berikut syarat terbaru naik Kereta Api berikut juga waktu pembukaan penjualan tiket Kereta Api untuk mudik Lebaran 1444 H

|
Editor: Irfani Rahman
PENUMPANG.KAI.ID
Kereta api. Simak syarat terbaru naik kereta api dan waktu pembelian tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2023 

Penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin ketiga atau booster.

Sementara itu, bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 13-17 tahun

Bagi penumpang yang berusia 13-17 tahun wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.

Adapun bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Usia 6-12 tahun

Penumpang yang masuk kategori usia ini maka wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua atau dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1).

Apabila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.

Baca juga: Kawanan Perampok Bersenjata Api Beraksi di Lampung Timur, Gasak Rp50 Juta dan Sempat Aniaya Korban

Baca juga: Info Cuaca 33 Kota Indonesia Besok Minggu 26 Februri 2023, Banjarmasin dan Jakarta Diguyur Hujan

4. Usia di bawah 6 tahun

Untuk yang masih berusia di bawah 6 tahun maka tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Akan tetapi, diwajibkan dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber: Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved