Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Gencar Laksanakan Program Jaga Desa, Kejari Kabupaten Banjar Petakan Permasalahan Perdata hingga TUN
Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara terus secara kontinyu dilaksanakan Kejari Banjar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST, MARTAPURA - Program Jaga Desa dan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara terus secara kontinyu dilaksanakan oleh Bidang Intelijen dan Datun Kejaksaan Negeri (Kejari)Kabupaten Banjar.
Teranyar, Tim menyambangi di 3 (tiga) Kantor Kecamatan, yakni Kantor Kecamatan Mataraman, Kantor Kecamatan Sambung Makmur dan Kantor Kecamatan Pengaron
Dalam kesempatan tersebut Kasubsi A Seksi Intelijen Elita Inas Putrihartiwi, S.H dan Kaasubsi B Bayu Indra Sukma, S.H. didampingi Jaksa Fungsional Paradisa Eksakta G, S.H memberikan penyampaian materi kepada seluruh peserta yang berhadir di Kecamatan Sambung Makmur dan Kecamatan Pengaron dengan materi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dan Sosialisasi Program Jaksa Kawal Desa (JAGA DESA);
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Echo Aryanto Pasodung, S.H.,M.H, minggu (24/2/2023) menyampaikan materi kepada seluruh peserta yang berhadir di Kecamatan Mataraman dengan pembahasan dalam penggunaan Dana Desa yang akan digunakan untuk pembangunan Sarana Infrastruktur desa, harus melalui sebuah proses Perencanaan yang matang.
"Dengan begitu, memudahkan proses pelaksanaan serta menghasilkan suatu pekerjaan yang tepat mutu, tepat guna dan tetap waktu sesuai dengan tujuan rencana strategi kegiatan serta pelaporan dalam setiap tahapan pengerjaan harus disertai dengan Berita Acara, bukti dukung dan dokumentasi yang lengkap, " urainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar siap menerima keluh kesah dari para Aparatur Desa ataupun masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di desa-desa
Masih pada kesempatan tersebut terdapat juga pemaparan materi oleh Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum mengenai Restorative Justice dalam rangka memberikan pengetahuan mengenai wewenang Kejaksaan dalam menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restorative.

Pembakal beserta perangkat Desa banyak berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi Perangkat Desa seperti masalah rencana pembentukan PERDES, rencana pembangunan Rumah Pintar dan juga pemecahan masalah sengketa lahan yang banyak dihadapi masyarakat Desa.
Menanggapi permasalahan tersebut, Tim Kejari Kabupaten Banjar siap memberikan nasihat hukum serta berkomitmen untuk melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalahnya.
"Kegiatan ini merupakan program yang bertujuan menjadikan Kejaksaan sebagai mitra bagi perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan maupun dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, serta sebagai instrumen konsultasi dalam pemecahan permasalahan hukum sehingga diharapkan menjadi solusi Kepala Desa dalam mengambil kebijakan pembangunan desa," kata Kajari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan.
(Banjarmasin Post / Nurholis Huda)
Program Jaga Desa
Kejari Banjar
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
dana desa
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
![]() |
---|
Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
![]() |
---|
Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
![]() |
---|
Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.