Religi
Hukum Membayar Pajak bagi Umat Islam, Ceramah Buya Yahya Jelaskan Kewajiban Beragama dan Bernegara
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum membayar pajak bagi umat Islam, simak ceramah Buya Yahya dibawah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum membayar pajak bagi umat Islam.
Tidak ada pajak dalam Islam, Diimbau Buya Yahya umat muslim di Indonesia hendaknya mengetahui kewajiban beragama dan bernegara.
Hal tersebut, Buya Yahya mengatakan mejadi pekerjaan rumah bagi para ulama yang berkecimpung di pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan pajak di kalangan kaum muslimin.
Pajak diberlakukan di Indonesia, di antaranya ada Pajak Kendaraan Bermotor, Pajab Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, dan lainnya.
Saat ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak yakni Mario Dandy Satriyo (20) kepada Cristalino David Ozora (17), kasus ini pun mencuat ke publik dan menjadi viral.
Baca juga: Hukum Sholat Sambil Mendengar Tutorial dari Rekaman, Ceramah Buya Yahya Jelaskan Kemudahan Belajar
Baca juga: Membangun Ketaatan di Bulan Syaban, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Tentang Persiapan Menuju Ramadhan
Sebelum kasus penganiayaan terhadap David, Mario kerap memamerkan kemewahan alias flexing di akun media sosialnya. Netizen pun beraksi dengan mencari tahu pajak dari kendaraan mewah milik Mario, terungkap Rubicon milik putra Rafael Alun Trisambodo pajaknya tak dibayar.
Buya Yahya menjelaskan di dalam bernegara, setiap warga negara ada kewajiban beragama dan bernegara.
"Jika seorang muslim dalam negara Islam, maka kewajiban beragama sekaligus kewajiban bernegara, lalu orang non muslim yang hidup di kalangan kaum muslimin maka ia memiliki kewajiban bernegara bukan bernegara," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Sehingga di dalam naungan negara Islam, seorang muslim diwajibkan membayar zakat. Sementara orang non muslim membayar jizyah, berbeda dengan upeti di zaman raja-raja kuno, jizyah di dalam Islam diberlakukan adil.
Hal ini karena tidak berlaku zakat bagi orang-orang non muslim, sehingga kewajiban jizyah diberlakukan yang dimanfaatkan untuk menjaga harta dan keamanannya.
Lalu bagaimana di sebuah negara yang tidak sepenuhnya menerapkan syariat Islam sebagaimana di Indonesia?
"Sebagai seorang muslim memilah dan memilih, yang mana hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat maka hendaknya tidak dilakukan, yang sesuai syariat wajib didukung," terang Buya Yahya.
Tugas para ulama di Indonesia untuk memadukan pajak dengan zakat, Buya Yahya menyarankan kepada pemerintah untuk mengukuhkan setiap kaum muslimin yang sudah membayar zakat dari usahanya hendaknya tidak perlu lagi membayar pajak.
Kemudian jenis-jenis usaha yang secara fikih tidak wajib mengeluarkan zakat, bisa diambil zakat dihitung dari banyaknya penghasilan dan melibatkan urusan negara.
"Di masa khalifah Umar bin Khattab, pernah meminta kepada rakyat selain zakat, karena untuk kepentingan yang akhirnya menjadi kewajiban bernegara, jadi setiap warga negara diminta selain zakat untuk pembangunan negara," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya
hukum membayar pajak bagi umat Islam
Pajak
bayar pajak
ceramah buya yahya
Banjarmasinpost.co.id
| Kumpulan Doa saat Hujan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim, Ustadz Adi Hidayat Beri Pemaparan |
|
|---|
| Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Jelaskan Sunnah Berbuka Sebaiknya Dilakukan Umat Muslim |
|
|---|
| Niat Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Terangkan Tata Caranya bagi yang Mengerjakan |
|
|---|
| Ragam Doa Buka Puasa Senin Kamis, Ustadz Adi Hidayat Urai Ketentuan Sesuai Tuntunan Nabi SAW |
|
|---|
| Keutamaan Menyegerakan Buka Puasa Senin Kamis Dipaparkan Buya Yahya, Berikut Bacaan Doa Berbuka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.