Berita Banjarbaru

Aktivitas Jual Beli Miras di Panglima Batur Ini Dikeluhkan Warga Banjarbaru, Berkali-kali Dirazia

Keberadaan ruko yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet sudah sering dirazia

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Iyul untuk Bpost
Aktivitas penjualan miras di Jalan Panglima Batur, samping Mini Market Az Zahra, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara dikeluhkan warga Banjarbaru. 

BANJARMARSINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Keberadaan ruko yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel ternyata telah menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Satu di antaranya adalah Iyul (47) warga Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Menurutnya sangat disayangkan karena lokasi tempat miras itu berada di tengah kota, dan tidak jauh dari tempat ibadah.

"Padahal sudah dirazia beberapa kali, tapi tak ada jeranya. Pernah orang nomor satu di Banjarbaru yang melakukan razia sebelumnya, tapi seperti tidak ada efeknya," katanya, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Amankan Ratusan Botol Miras dari Ruko di Jalan Panglima Batur, Polres Banjarbaru Amankan Dua Pelaku

Baca juga: Miras Oplosan dan Narkoba Resahkan Warga Telaga, Aparat Diharapkan Sering Lakukan Ini

Dalam kegiatan menjual miras, menurut Iyul, ruko tersebut tampak sangat rapi melakukan transaksi.

Sebab jelas Iyul, saat melakukan transaksi, penjual hanya membuka pintu besi sedikit saja, untuk pembeli.

"Ya sangat disayangkan saja, apalagi saya pernah melihat ada orang membeli miras, sambil membawa anak kecil," ujarnya.

Hal serupa juga rupanya tidak hanya dikeluhkan Iyul, tetapi Budiman (55) pelanggan Mini Market Az Zahra.

Meski tidak tinggal di sekitar lokasi tersebut, Budi mengaku prihatin, ketika melihat anak umur belasan tahun membeli miras di tempat itu.

"Pernah saya lihat selesai belanja di Az Zahra, beberapa anak-anak beli miras botolan, dibungkus plastik hitam," ungkapnya.

Baca juga: Gerebek dua Warung Kopi, Satpol PP Tanbu Sita 17 Dus Miras

Untuk itu Budi berharap ada tindakan tegas dari pemerintah maupun kepolisian, terhadap aktivitas penjual miras tersebut.

"Kalau bisa jangan hanya Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadikan sanksi, karena sudah beberapa kali tidak ada jeranya," harap warga Kelurahan Loktabat, Kecamatan Banjarbaru Utara tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved