Kriminalitas Kalsel
Gerebek dua Warung Kopi, Satpol PP Tanbu Sita 17 Dus Miras
Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahbumbu menggerebek dua warung kopi di Kecamatan Sungai Loban dan Angsana dan mendapati ratusan botol miras
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahbumbu menggerebek dua warung kopi di Kecamatan Sungai Loban dan Angsana yang selama ini disinyalir menjual miras.
Benar saja, petugas yang diturunkan di lokasi berhasil menyita 17 dus berisi ratusan botol miras, Minggu, 26 Februari 2023.
"Ada ratusan botol miras yang disita dan ditemukan di dua tempat berbeda," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, melalui Kabid PPUD Tanbu, Sunandar.
Ia menyebutkan, kegiatan itu adalah upaya melakukan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan perda.
Baca juga: Garuk Pemuda Pesta Miras Oplosan di Tanahlaut, Satpol PP Temukan Gadis 17 Tahun Terlibat
Baca juga: Tiga Pasangan Remaja di Kamar Hotel dan 11 Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu
Pihaknya telah mengamankan sebanyak 4 dus minuman beralkohol atau miras di warung kopi yang terletak dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Sei Loban.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 13 dus miras di warung kopi terletak di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Angsana.
"Dari dua lokasi ini, total miras yang diamankan ada sebanyak 245 botol," kata Anwar.
Baca juga: Terjaring Patroli Samapta Polres HSU saat Minum Miras, Delapan Pria Didenda dalam Sidang Tipiring
Menurutnya, Kedua warung tersebut telah melakukan pelanggaran Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Berakohol, dan Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selanjutnya petugas membawa pemilik warung ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
miras
warung kopi
Satpol PP dan Damkar Tanbu
Kecamatan Sungai Loban
Kecamatan Angsana
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
minuman beralkohol
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.