Berita Tanahlaut

Garuk Pemuda Pesta Miras Oplosan di Tanahlaut, Satpol PP Temukan Gadis 17 Tahun Terlibat

Satpol PP dan Damkar Tanahlaut menggarus lima pemuda tengah menggelar pesta miras oplosan. Satu diantaranya gadis 17 tahun

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Satpol PP dan Damkar Tanahlaut untuk BPost
DIBINA - Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri menasihati gadis 17 tahun yang turut diamankan dari lokasi pesta miras oplosan, Jumat (24/2/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggaruk sekelompok anak muda yang tengah menggelar pesta gaduk atau minum minuman beralkohol oplosan.

Bahkan, dari lima remaja yang diamankan petugas Satpop PP dan Damkar Tala ada seorang gadis 17 tahun teribat dalam pesta terlarang tersebut.

"Jumat malam sekitar pukul 22.45 Wita kemarin lima anak muda itu kami amankan karena sedang pesta miras oplosan di sebuah jalan sepi," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri.

Jalan sepi tersebut berada di kawasan belakang kantor perusahaan telekomunikasi tembus ke Parit. Jalur tersebut memang cukup sepi dan lalu lintas tergolong lengang.

Baca juga: Tiga Pasangan Remaja di Kamar Hotel dan 11 Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Terbukti Jual Miras, Perempuan Pemilik Warung di Limau Nipis Ini Diamankan Personel Polres Tabalong

Baca juga: Satpol PP Tala Ciduk Empat Pemuda dan Satu Perempuan di Kamar Kost, Ditemukan Minol dan Kontrasepsi

Kusri mengatakan kelima anak muda tersebut seluruhnya warga Tala. Tiga lelaki berusia 18 tahun, satu lelaki lainnya berusia 16 tahun, dan satu orang perempuan berusia 17 tahun.

Di markas Satpol PP, kelima anak muda itu didata dan dibina. Diperingatkan tak mengulangi lagi perbuatan negatif tersebut dan dikenai sanksi sosial yakni membersihkan kantor Satpol PP setempat.

"Mereka dijemput keluarganya, sedangkan yang perempuan yang masih dibawah umur di antar petugas ke rumah orangtuanya," papar Kusri.

Sebelumnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas anak-anak muda tersebut yang dinilai meresahkan.

Menurut warga anak muda itu kerap mabuk-mabukan di kawasan jalan sepi itu.

Kusri mengimbau para muda-mudi di daerah ini tidak nongkrong di tempat-tempat sepi, apalagi sambil pesta miras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.  

Baca juga: Pesta Tuak di Pelaihari, Sembilan Remaja Digaruk Satpol PP Tala dan Dikenakan Sanksi

Pemerintah daerah dikatakannya telah menyiapkan tempat tempat untuk berkumpul dan digunakan berdiskusi hal hal positif. Contohnya RTH Birgjen H Hasan Basri, Taman Mina Tirta, Taman Pasar Lawas, RTH Kijang Mas Permai.

"Silakan nongkrong di tempat-tempat publik tersebut dan beraktivitas yang produktif. Mari kita manfaatkan dan kita jaga bersama," pungkas Kusri. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved