Selebrita

Momen Berpelukan Indra Bekti dengan Aldilla Jelita Pasca Gugat Cerai, Opsi Rujuk Dibantah

Momen Indra Bekti dan Aldilla Jelita berpelukan pasca gugatan cerai dibagikan Indy Barends. Opsi rujuk dibantah.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @indybarends
Momen Indra Bekti dan Aldilla Jelita bertemu pasca gugatan cerai dibagikan Indy Barends. Opsi rujuk dibantah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sempat beberapa minggu tak bertemu di tengah gugatan perceraiann, Indra Bekti dan Aldilla Jelita kembali bertemu.

Momen pertemuan keduanya terekam dalam unggahan foto sahabat Indra Bekti, Indy Barends Senin (6/3/2023).

Indra Bekti dan Aldilla Jelita nampak akrab dan sempat berpelukan.

Meski menunjukkan tak adanya ketegangan, namun opsi rujuk rupanya belum menjadi pertimbangan.

Meski masih berstatus suami istri dan belum sah bercerai, Aldila Jelita tampaknya belum membuka kemungkinan rujuk dengan Indra Bekti.

Ia tegas membantah akan kembali melanjutkan biduk rumah tangganya dengan Bekti.

"Tidak, tidak ada rujuk untuk saat ini, kita masih sama dengan komitmen masing-masing," jelas Aldila, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/3/2023).

Baca juga: Terungkap Jumlah Uang Raffi Ahmad yang Ditransfer untuk Indra Bekti, Pengacara Aldilla Klarifikasi

Baca juga: Aldilla Jelita Pendam Niat Ceraikan Indra Bekti Sudah Bertahun-Tahun, Singgung Soal Prinsip

Ibu dua anak ini memohon doanya agar proses perceraiannya dengan Bekti diberikan kelancaran.

"Semoga yang terbaik aja buat kita berdua," harapnya.

Adapun menurut Milano Lubis, kuasa hukum Dila dan Bekti, keputusan cerai adalah keputusan bersama.

Sehingga, tak bisa dipungkiri, baik Dila maupun Bekti juga sama-sama merasakan sedih.

"Perpisahan ini memang diambil keputusannya tuh bersama-sama. Jadi tidak biar tidak ada yang tersakiti. Kalau ditanya pisah pasti sakit lah. Siapa sih yang gak sakit. Dila sakit, Bekti juga sakit," tukasnya.

Tuntut Harta Gono Gini

Sidang cerai presenter Indra Bekti dan Aldilla Jelita akan digelar bulan Maret 2023 ini.

Perkara perceraian keduanya terdaftar dengan nomor perkara 877/pdtg/2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved