Kriminalitas Kalsel
Dua Pekan Gelar Operasi Jaran Intan 2023, Polda Kalsel dan Jajaran Amankan 126 Tersangka
Selama dua pekan menggelar Operasi Jaran Intan 2023, Polda Kalsel dan Jajaran berhasil mengamankan 126 Tersangka
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kejahatan terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor (ranmor) rupanya menjadi atensi tersendiri oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hanya dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan, Polda Kalsel berhasil mengungkap banyak kasus terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor ini.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, dalam konfrensi pers hasil operasi kewilayahan Jaran Intan 2023 Polda Kalsel dan Jajaran, Rabu (8/3/2023).
Dalam operasi yang dilaksanakan dari 24 Februari hingga 6 Maret 2023 ini, Irjen Pol Andi Rian membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Baca juga: Remaja Tersangka Pencurian Motor Digiring dari Banjarmasin ke Polsek Mandastana Kalsel
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor yang Telah 9 Kali Beraksi Didor di Kabupaten Tabalong Kalsel
Kemudian ada juga 12 kasus terkait pemalsuan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama operasi ini sebanyak 126 orang. Dengan barang bukti sebanyak 64 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraaan roda empat," ujarnya.
Dibeberkan juga oleh Irjen Pol Andi Rian, bahwa kejahatan terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor, baik itu pencurian, penggelapan hingga pemalsuan dokumen ini memang menjadi atensi pihaknya.
"Dan ini adalah bukti keseriusan jajaran Polda Kalsel untuk menekan kejahatan terkait kendaraan bermotor," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini pun juga mengapresiasi jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel dan juga Polres/ta di Kalsel yang berhasil mengungkap banyak kasus tersebut.
Baca juga: Bawa Kabur Motor dari Bengkel, Begini Modus Pencuri Motor di HSU Lakukan Aksinya
Saat menggelar konfrensi pers, puluhan tersangka yang berhasil diringkus dalam operasi Jaran Intan 2023 Polda Kalsel dan jajaran ini dihadirkan. Termasuk juga sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan pun di antaranya langsung dikembalikan kepada pemilik kendaraan bermotor.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.