Sekolah Kedinasan

Tertarik Masuk Sekolah Kedinasan STAN, STIN dan IPDN, Simak Syarat Minimal Nilai Rapor dan Ijazah

Inilah syarat nilai rapor dan ijazah untuk masuk Seolah Kedinasan. Cek syarat-syaratnya dibawah ini agar masuk sekolah STAN, STIN dan IPDN

Editor: Irfani Rahman
DOK. PKN STAN
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Simak syarat nilai rapor danijazah untujk masih STAN, STIN dan IPDN 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut ini syarat minimal raport dan ijazah untuk masuk Sekolah Kedinasan seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Kalian yang baru lulus  SMA, SMK yang ingin bisa masuk  sekolah kedinasan ini bisa simak dengan baik.

Apalagi bagi tamatan atau lulusan STAN, STIN dan IPDN ini mempunya prosfek untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).

Diketahui untuk masuk ke dalam sekolah kedinasan ada syarat tertentu yang harus dipatuhi. Misalnya memiliki minimal nilai rapor dan ijazah.

Baca juga: Tertarik Masuk STAN, Catat Ini Syarat Untuk Masuk Sekolah Kedinasan Ini

Baca juga: Berminat Masuk STMKG, Berikut Syarat Masuk Sekolah Kedinasan yang Berada di Banten Ini

Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, IPDN dan STAN.

1. STIN

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.

Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan 2022, Pendidikan Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Baca juga: Update Longsor Natuna, Hujan Lebat Hentikan Pencarian, Korban Tewas 11 Orang, 47 Orang Hilang

2. IPDN

Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.

Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.

Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:

- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021.

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
 

3. STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dinaungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disebut-sebut sebagai sekolah kedinasan yang gajinya cukup tinggi.

Persyaratan masuk STAN, adalah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Selain itu berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan:

- Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

Baca juga: Gempa Baru Saja Guncang Papua, 8 Maret 2023, BMKG: Pusat Gempa Kedalaman 10 Km & Berkekuatan M 3,6

Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang, Ini Modusnya

-Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

Itulah minimal nilai rapor dan ijazah STIN, IPDN dan STAN. Pastikan kamu mencatat nilai-nilai di atas untuk berusaha lebih keras bisa mendapatkan nilai di atasnya. 

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved