Berita HST

Rutan Kelas IIB Barabai Pindahkan Napi Berisiko Tinggi ke Lapas Banjarbaru dan Martapura

mengoptimalkan pengamanan menjelang bulan suci ramadan, Rutan Kelas IIB Barabai pindahkan narapidana berisiko tinggi

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Lima Napi yang siap dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Guna mengoptimalkan pengamanan menjelang bulan suci ramadan, Rutan Kelas IIB Barabai pindahkan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, ada tujuh napi yang dimutasi, diantaranya lima orang napi dimutasi ke Lapas Narkotika Karang Intan dan dua orang lagi ke Lapas Banjarbaru.

Lima orang napi yang dimutasi ke LPN Karang Intan merupakan narapidana narkotika risiko tinggi dan dua orang yang dipindah ke Lapas Banjarbaru salah satunya merupakan napi dengan hukuman seumur hidup.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah mengatakan untuk napi hukuman seumur hidup berinisial MS (26) dalam proses kasasi, namun MS harus ditahan dalam blok maksimum di Lapas Banjarbaru untuk menghindari upaya pelarian.

 

"Dari hasil asesmen petugas seluruh narapidana tersebut berisiko tinggi, jadi harus ditingkatkan pengamanannya ke Lapas," ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Gusti mengatakan pemindahan napi dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Barabai didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri HST dan Polres HST.

"Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan dengan tetap mengedepankan sisi keamanan dan perlindungan HAM," jelasnya.

Gusti juga mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi ini merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali untuk mencegah gangguan keamanan di Lapas dan Rutan serta dalam rangka pembinaan lanjutan.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved