Selebrita
Tak Ada Keistimewaan Bagi Jemaah Lansia Soal BPIH, Kemenag : Haji Kewajiban Bagi yang Mampu
Kemenag menegaskan tak ada perbedaan soal komponen BPIH bagi calon jemaah haji baik muda maupun lansia.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menanggapi pertanyaan soal mengapa tak ada keringanan soal pembebanan biaya tambahan pelunasan haji pada jemaah lansia, Kementrian Agama memberikan jawaban.
Melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, disampaikan bahwa memang soal biaya haji tidak ada pembedaan jemaah dari aspek usia.
Semua calon jemaah diperhitungkan sebagai seorang individu tanpa ada pertimbangan beban biaya yang berbeda antara satu sama lain.
Ini merupakan jawaban Kemenag atas pertanyaan tertulis yang disampaikan Haris Azhar Law office soal BPIH menyangkut jemaah lansia.
“Biaya haji (reguler) ini sama semua, tidak ada pembedaan antara muda dan tua. Ini juga sejalan dengan konsep istitha’ah, karena haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu," ujar Hilman Latief melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023) dilansir dari Tribunnews.com.
"Semua proses pembahasan dana haji juga dilakukan terbuka, transparan dan akuntabel melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR," tambah Hilman.
Baca juga: Cek Persiapan Haji 2023 di Saudi, Menag Bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Haji Plus Tunggu Tujuh Tahun, Bipih Khusus Minimal Rp 123,3 Juta
Hilman menjelaskan bahwa BPIH yang telah ditetapkan bersama DPR tidak semestinya diistilahkan sebagai pembebanan.
Menurut Hilman, tidak semua BPIH itu dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah haji.
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
Dengan skema ini, menurut Hilman, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan mencapai Rp8.090.360.327.213,67.
Selain itu, disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 sehingga dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar.
“Jadi dalam komposisi BPIH, jemaah sebenarnya hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dengan rata-rata 55,3%. Sisannya, anggaran diambilkan dari nilai manfaat dengan rerata 44,7%,” jelas Hilman.
Dirjen PHU mengakui bahwa jemaah haji lansia yang akan berangkat tahun ini cukup banyak.
Dari 203.320 kuota jemaah haji reguler, diperkirakan ada lebih 64 ribu di antaranya yang masuk kategori lansia.
Sule Terekam Ditilang Dishub di Jalanan, Ayah Rizky Febian Ternyata Lakukan Ini |
![]() |
---|
Perubahan Tabiat Luna Maya Usai Menikah dengan Maxime Bouttier Terungkap, Padahal Dulu Suka Ngatur |
![]() |
---|
Makna Percakapan Reza Gladys dan Asisten Nikita Mirzani Diungkap Saksi Ahli Bahasa, Bukan Pemerasan? |
![]() |
---|
Reaksi Putri Ruben Onsu Saat Giorgio Antonio Sebut Sargio Disorot, Tanda Restui Sarwendah? |
![]() |
---|
Titi DJ Akui Punya Hubungan Spesial dengan Thomas Djorghi: Jauh dari Lubuk Hati Memang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.